Selasa, 03 Maret 2026

Polantas Polda NTT Kembali Tertibkan Sepeda Motor Berknalpot Racing

Imanuel Lodja - Selasa, 29 Desember 2020 05:01 WIB
Polantas Polda NTT Kembali Tertibkan Sepeda Motor Berknalpot Racing

digtara.com – Polisi lalu lintas dari Direktorat lalu lintas Polda NTT mengamankan puluhan sepeda motor berknalpot racing. Sepeda motor tersebut ditertibkan dari lima lokasi di Kota Kupang, Senin (28/12/2020) malam hingga Selasa (29/12/2020) subuh.

Baca Juga:

“Benar, kami menertibkan kendaraan bermotor roda dua dengan sasaran knalpot racing oleh jajaran Personil Ditlantas Polda NTT,” tandas Direktur Lalu lintas Polda NTT, Kombes Pol Iroth Laurens Recky, SIK, Selasa (29/12/2020) usai kegiatan tersebut.

Polantas dari Dit Lantas Polda NTT melakukan penertiba di terminal LLBK Kota Kupang, depan Gereja Katolik Katedral Kristus Raja, Strat A, Perempatan Polda NTT dan simpang toko Hero Kota Kupang.

“Polda NTT mengamankan puluhan unit kendaraan roda dua dan knalpot racing yang digunakan untuk balap liar dan penggunaan knalpot bising,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda NTT.

Operasi yang digelar ini untuk menertibkan kendaraan bermotor jelang perayaan tahun baru.  Kendaraan yang diamankan polisi terutama kendaraan yang telah dimodifikasi pada bagian knalpot (knalpot racing).

Penertiban pada kendaraan, terutama sepeda motor berknalpot racing ini dianggap mengganggu dan meresahkan masyarakat. Karena, knalpot yang dipasang digunakan di kendaraan itu membuat bising saat di jalan.

“Maka perlunya ditertibkan, dan penindakan terhadap para pelanggar karena kendaraan tidak sesuai dengan standar,” ujarnya.

Selain itu, pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan juga ditindak.

“Jadi yang melanggar, motornya menggunakan knalpot racing terpaksa diamankan, dibawa ke kantor polisi. Nantinya, jika diambil, maka pelanggar itu harus membawa knalpot aslinya, kemudian knalpot racing itu diganti dengan yang asli sesuai standar keluaran dari dealer atau pabrik,” ujar Direktur lalu lintas Polda NTT.

Operasi penertiban pada kendaraan jelang Tahun Baru ini, akan dilakukan setiap malam guna menciptakan kenyamanan di masyarakat.

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan konvoi menggunakan kendaraan pada malam pergantian tahun.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru