Pesta Tahun Baru di Perbatasan Bakal Dibubarkan
digtara.com – Masyarakat di wilayah Kabupaten Belu yang berbatasan dengan negara Timor Leste diingatkan tidak menggelar pesta tahun baru. Pesta jalanan, di rumah maupun pesta kembang api yang terpusat bila tetap digelar akan dibubarkan.
Baca Juga:
“Masyarakat kami minta menghindari kerumunan dan cukup berdoa di rumah masing-masing bersama keluarga. Jika ada pesta malam pergantian tahun dan konvoi atau kebut-kebutan di jalan raya apalagi mengabaikan protokol kesehatan maka aparat keamanan Polres Belu bakal membubarkan secara paksa,” ungkap Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh kepada wartawan Selasa (29/12/2020).
AKBP Khairul Saleh mengakui pihaknya sudah menyampaikan himbauan ini sebelumnya kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Belu. Langkah persuasif ini dilakukan untuk menghindari penyebaran pandemi Covid-19 yang sedang melanda masyarakat saat ini.
Namun bila di hari ‘H’ masyarakat tetap menggelar kegiatan, pihaknya akan bersikap tegas.
â€Tidak ada pesta-pesta dan kerumunan warga. Yang buat kerumunan akan kita bubarkan. Cegah pandemi lebih utama ketimbang pesta-pesta,†tegas Mantan Kapolres Sumba Barat ini.
Menurutnya, sejumlah pusat keramaian di kota Atambua Kabupaten Belu akan ditutup dengan memasang tanda khusus, seperti taman kota, simpang lima dan sejumlah titik keramaian lainnya. Termasuk tempat keramaian seperti restoran dan cafe juga sudah diimbau untuk tidak boleh dilakukan pesta-pesta.
“Kita perkuat personil. kita jaga (Kabupaten) Belu agar tetap kondusif di tengah pandemi covid-19. Pokoknya tidak ada pesta-pesta, kita tutup semua tempat nongkrong, kalau ada kita bubarkan,†tandasnya.
Gandeng TNI
Untuk memudahkan pengamanan malam pergantian tahun baru, Polres Belu bersama TNI, dan instansi pemerintahan teknis, masih melakukan rapat koordinasi pengamanan.

Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan sinergitas Polri dengan instansi terkait dalam rangka memberi rasa aman dan nyaman untuk masyarakat di perbatasan negara RI-RDTL ini.
Himbauan keamanan sudah dilakukan oleh polisi melalui bhabinkamtibmas maupun sosialisasi langsung ke masyarakat termasuk ke tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan elemen masyarakat di Kabupaten Belu agar tetap taat protokol kesehatan dan tidak menggelar pesta pergantian tahun.
Foto : Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh
Foto :
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan