Rabu, 28 Januari 2026

Ditabrak Pengendara yang Mabuk Miras, Anggota Polisi Patah Kaki

Imanuel Lodja - Minggu, 27 Desember 2020 03:37 WIB
Ditabrak Pengendara yang Mabuk Miras, Anggota Polisi Patah Kaki

digtara.com – Yonatan Missa (44), anggota Polri yang bertugas di Polsek Alak, Polres Kupang Kota mengalami patah kaki dan luka-luka pasca sepeda motor yang dikendarainya ditabrak sepeda motor yang pengendaranya dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman keras (miras).

Baca Juga:

Selain patah kaki kiri, Yonatan Missa yang juga warga Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang ini juga mengalami luka robek di hidung, luka pada dahi serta gigi depan bagian atas tanggal/copot.

Kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada Sabtu 26 Desember 2020 malam di Jalan SD Laning depan SDN Maulafa, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor honda vario nomor polisi DH 6770 HT dengan sepeda motor honda supra X nomor polisi DH 6784 BH.

Sepeda motor honda vario dikendarai korban seorang diri. Sementara sepeda motor honda supra X dikendarai Siprianus Ngani (23), mahasiswa yang juga warga Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Siprianus yang saat itu dalam kondisi mabuk berat dan tidak membawa SIM mengalami luka robek di dagu dan pelipis kanan.

Baca: Kecelakaan Sepeda Motor di Kupang, 1 Tewas dan 2 Luka-luka

Kronologi Kecelakaan

Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan kalau kecelakaan lalu lintas ini berawal dari korban yang mengendarai sepeda motor honda vario melaju dari arah Gereja GMIT Kaisarea BTN Kolhua hendak menuju ke arah Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Sebaliknya pengendara sepeda motor honda supra bergerak dari arah berlawanan yakni dari Kelurahan Oebufu ke arah Gereja GMIT Kaisarea BTN Kolhua.

Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor honda supra X yang bergerak dengan kecepatan tinggi masuk ke jalur kanan atau ke jalur dari pengendara sepeda motor honda vario.

Akibatnya terjadi tabrakan yang tidak bisa dihindari lagi. Kedua pengendara sepeda motor jatuh di badan jalan dan terseret.

Siprianus sendiri dalam kondisi mabuk dan tidak sadarkan diri hingga dibawa ke rumah sakit.
Korban Yonatan Missa mengaku kalau ia ditabrak oleh pengendara sepeda motor supra X di jalur yang dilaluinya.

Aparat polisi dari unit Laka Sat Lantas Polres Kupang Kota ke lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti sepeda motor dan mengevakuasi para korban ke rumah sakit.

Baca: Cegah Covid-19, Pusat Perbelanjaan di Kota Kupang Tutup Selama Libur Nataru

“Kecelakaan ini diduga karena pengendara sepeda motor supra masuk ke jalur pengendara sepeda motor vario,” ujar Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andri Aryansyah, SIk saat dikonfirmasi, Minggu (27/12/2020).

Ia mengaku kalau pengendara sepeda motor vario dalam keadaan mabuk sehingga tidak konsentrasi saat berkendaraan.

Kasus ini sudah dibuatkan laporan polisi nomor LP/1884/XII/2020/Polres Kupang Kota.

 

Ditabrak Pengendara yang Mabuk Miras, Anggota Polisi Patah Kaki

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi, Dua Pelaku Pemerkosaan Dibekuk Tim Serigala Polsek Kota Lama

Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi, Dua Pelaku Pemerkosaan Dibekuk Tim Serigala Polsek Kota Lama

Dua Pelaku Pencabulan Mahasiswi KKN Ditangkap Polisi, Selimut Diamankan sebagai Barang Bukti

Dua Pelaku Pencabulan Mahasiswi KKN Ditangkap Polisi, Selimut Diamankan sebagai Barang Bukti

Warga Kupang-NTT Agar Waspadai Cuaca Ektrem, Polisi Pun Siaga

Warga Kupang-NTT Agar Waspadai Cuaca Ektrem, Polisi Pun Siaga

Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Pelaku Anggota Samapta Ditangkap

Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Pelaku Anggota Samapta Ditangkap

Polisi Amankan Sembilan Terduga Pelaku Penyerangan dan Penganiayaan di Malaka

Polisi Amankan Sembilan Terduga Pelaku Penyerangan dan Penganiayaan di Malaka

Puluhan Kasus Selama Tahun 2025 Libatkan Polisi di NTT, Kapolda Janji Tindak Tegas

Puluhan Kasus Selama Tahun 2025 Libatkan Polisi di NTT, Kapolda Janji Tindak Tegas

Komentar
Berita Terbaru