Polres Taput Menggelar Operasi Yustisi, Jumlah Pelanggar 71 Kasus
digtara.com – Polres Tapanuli Utara menggelar Operasi Yustisi di 70 titik lokasi wilayah hukum Polres Tapanuli Utara, Sabtu 12 Desember 2020. Jumlah Pelanggar 71 Kasus
Baca Juga:
Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Jonner Samosir mengatakan, kegiatan ini melibatkan personil gabungan TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah.
“Kami menggelar Operasi Yustisi di beberapa titik Kabupaten Tapanuli Utara. Adapun personil hari ini di turunkan dari TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah setempat dengan jumlah personel mencapai 160 anggota,” ujarnya.
Ia mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut, petugas berhasil menindak 71 pelanggar. Para pelanggar yang terjaring razia akan diberikan hukuman berupa teguran lisan dan tindakan fisik (push up).
“Kami menindak para pelanggar yang tidak mentaati protokol kesehatan. Hukuman yang kami berikan hanya berupa teguran dan kerja sosial sebagai efek jera bagi pelanggar,” tuturnya.
Baca:
RS di Sumatera Utara Masih Mampu Menampung Pasien Covid-19
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polres Pematang Siantar Sebar Himbauan Melalui Video di Media Online
Jonner berharap kegiatan ini dapat menjadi perubahan bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
“Kami juga tak lupa mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” imbuhnya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Polres Taput Menggelar Operasi Yustisi, Jumlah Pelanggar 71 Kasus
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur