Rabu, 29 Juli 2026

Alasan Keamanan, Tersangka Pembunuh Tetangga Dipindahkan ke Polres Kupang

Imanuel Lodja - Sabtu, 28 November 2020 08:42 WIB
Alasan Keamanan, Tersangka Pembunuh Tetangga Dipindahkan ke Polres Kupang

digtara.com – Yonatan Buknoni (45), tersangka kasus penganiayaan hingga korban Yonas Nisipeni (58) dipindahkan dari sel pos polisi Manubelon ke sel Polres Kupang. Tersangka Pembunuh Tetangga

Baca Juga:

Pemindahan dilakukan demi pertimbangan keamanan.

Yonatan dibawa dari pos polisi Manubelon pada Jumat 27 November tengah malam sekitar pukul 24.00 wita. Tersangka tiba di sel Polres Kupang pada Sabtu (28/11/2020) subuh sekitar pukul 04.00 wita.

Paur Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat mengatakan bahwa tersangka diantar anggota pospol Manubelon dan Polsek Amfoang Selatan.

“Wilayahnya cukup jauh jadi butuh waktu 4 jam perjalanan dari Desa Bioba Baru Kecamatan Amfoang Selatan hingga ke Polres Kupang,” ujarnya.

Pemindahan lokasi penahanan ini hanya karena alasan keamanan, karena sel Polres Kupang lebih memadai dan menghindari aksi balasan dari kerabat korban.

Baca: Tukang Parkir di Terminal Kupang Ditabrak dan Terseret Mobil Hingga Tewas

Ia menyebutkan pula kalau penanganan kasus ini masih dilakukan penyidik.

Tersangka akan ditahan dalam 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Yonatan merupakan pelaku kasus penganiayaan berat yang menyebabkan Yonas Nisipeni (57), meninggal dunia di lokasi perkebunan, Desa Bioba Baru, di lokasi kebun milik Yusuf Nakmofa (60).

Yonas Nisipeni adalah seorang petani yang tinggal di Desa Bioba Baru, kecamatan Amfoang Barat Daya, Kabupaten Kupang.

Sementara pelaku penganiayaan Yonatan, tak lain adalah tetangga korban. Usai kejadian, Yonatan langsung diamankan polisi bersama barang bukti berupa pakaian pelaku yang dipakai saat menganiaya korban.

Dari hasil interogasi kepada saksi-saksi dan pelaku diketahui motif penganiayaan adalah karena merasa sakit hati.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Alasan Keamanan, Tersangka Pembunuh Tetangga Dipindahkan ke Polres Kupang

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO

Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO

Kapolres Kupang Resmikan Sejumlah Fasilitas Saat HUT Bhayangkara Ke-80

Kapolres Kupang Resmikan Sejumlah Fasilitas Saat HUT Bhayangkara Ke-80

Mantan Kapolres Kupang Jadi Direktur Reskrimsus Polda NTT

Mantan Kapolres Kupang Jadi Direktur Reskrimsus Polda NTT

Meninggal di Rumahnya, Polres Kupang Olah TKP Penemuan Dokter Icha Meninggal di Baumata Barat

Meninggal di Rumahnya, Polres Kupang Olah TKP Penemuan Dokter Icha Meninggal di Baumata Barat

Satu Lagi Tersangka Pencurian Mesin Hand Traktor Ditangkap Tim Resmob Polres Kupang

Satu Lagi Tersangka Pencurian Mesin Hand Traktor Ditangkap Tim Resmob Polres Kupang

Hari Libur, Resmob Polres Kupang Tangkap Satu Pencuri Mesin Hand Traktor dan Satu Masih Buron

Hari Libur, Resmob Polres Kupang Tangkap Satu Pencuri Mesin Hand Traktor dan Satu Masih Buron

Komentar
Berita Terbaru