Alasan Keamanan, Tersangka Pembunuh Tetangga Dipindahkan ke Polres Kupang
digtara.com – Yonatan Buknoni (45), tersangka kasus penganiayaan hingga korban Yonas Nisipeni (58) dipindahkan dari sel pos polisi Manubelon ke sel Polres Kupang. Tersangka Pembunuh Tetangga
Baca Juga:
Pemindahan dilakukan demi pertimbangan keamanan.
Yonatan dibawa dari pos polisi Manubelon pada Jumat 27 November tengah malam sekitar pukul 24.00 wita. Tersangka tiba di sel Polres Kupang pada Sabtu (28/11/2020) subuh sekitar pukul 04.00 wita.
Paur Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat mengatakan bahwa tersangka diantar anggota pospol Manubelon dan Polsek Amfoang Selatan.
“Wilayahnya cukup jauh jadi butuh waktu 4 jam perjalanan dari Desa Bioba Baru Kecamatan Amfoang Selatan hingga ke Polres Kupang,” ujarnya.
Pemindahan lokasi penahanan ini hanya karena alasan keamanan, karena sel Polres Kupang lebih memadai dan menghindari aksi balasan dari kerabat korban.
Baca: Tukang Parkir di Terminal Kupang Ditabrak dan Terseret Mobil Hingga Tewas
Ia menyebutkan pula kalau penanganan kasus ini masih dilakukan penyidik.
Tersangka akan ditahan dalam 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Yonatan merupakan pelaku kasus penganiayaan berat yang menyebabkan Yonas Nisipeni (57), meninggal dunia di lokasi perkebunan, Desa Bioba Baru, di lokasi kebun milik Yusuf Nakmofa (60).
Yonas Nisipeni adalah seorang petani yang tinggal di Desa Bioba Baru, kecamatan Amfoang Barat Daya, Kabupaten Kupang.
Sementara pelaku penganiayaan Yonatan, tak lain adalah tetangga korban. Usai kejadian, Yonatan langsung diamankan polisi bersama barang bukti berupa pakaian pelaku yang dipakai saat menganiaya korban.
Dari hasil interogasi kepada saksi-saksi dan pelaku diketahui motif penganiayaan adalah karena merasa sakit hati.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Alasan Keamanan, Tersangka Pembunuh Tetangga Dipindahkan ke Polres Kupang
Ketua LP2TRI NTT Diamankan Polres Kupang Terkait Kasus Penghasutan
Polres Kupang Tahan Lima Tersangka Pencurian Ternak, Dua Tersangka ABH Dikoordinasikan Dengan Bapas
Polres Kupang Siapkan Tiga Pos Pengamanan dan Pelayanan Amankan Hari Raya
Intensifkan Program Kamis-an, Kapolsek Amfoang Timur Bina Para Siswa di Wilayah Perbatasan
Residivis Yang Juga DPO Dibekuk Tim Resmob Polres Kupang