Polres Pakpak Bharat Gelar Operasi Yustisi, 186 Pelanggar Terjaring Razia

digtara.com – Polres Pakpak Bharat kembali menggelar Operasi Yustisi di 20 titik lokasi wilayah hukum Polres Pakpak Bharat pada tanggal 5 November 2020 hingga 6 November 2020. Polres Pakpak Bharat Gelar Operasi Yustisi, 186 Pelanggar Terjaring Razia
Baca Juga:
Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Alamsyah Hasibuan mengatakan kegiatan ini melibatkan personil gabungan TNI Polri dan Satpol PP berjumlah 70 personil.
“Kami menggelar Operasi Yustisi sejak tanggal 5 November hingga 6 November 2020 di sejumlah titik Pakpak Bharat. Adapun personil hari ini diturunkan dari TNI Polri dan Satpol PP dengan total 70 personil,” ucapnya.
Dikatakannya, dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut, petugas berhasil menindak 186 pelanggar. Para pelanggar yang terjaring razia akan dikenakan sanksi hukuman berupa teguran lisan, teguran tulisan, kerja sosial dan tindakan fisik.
“Kami berhasil menindak 175 orang, dan 11 pelaku usaha. Jadi totalnya ada 186 pelanggar,” tuturnya.
Pelanggar yang terjaring razia akan diberikan edukasi oleh petugas terhadap penting penerapan protokol kesehatan.
“Kami juga memberikan masker kepada para pelanggar. Selain itu, kami juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” imbuhnya.
[ya]Â Polres Pakpak Bharat Gelar Operasi Yustisi, 186 Pelanggar Terjaring Razia
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
