Gelar Operasi Yustisi, Polres Pakpak Bharat Tindak 180 Pelanggar Protokol Kesehatan
digtara.com – Polres Pakpak Bharat menindak 180 pelanggar protokol kesehatan saat menggelar operasi yustisi. Gelar Operasi Yustisi, Polres Pakpak Bharat Tindak 180 Pelanggar Protokol Kesehatan
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Alamsyah Hasibuan kepada digtara.com, Minggu (1/11/2020). Kegiatan itu dilakukan sejak 31 Oktober 2020 sampai 1 November 2020.
“Kami melaporkan hasil kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan Polres Pakpak Bharat mulai Sabtu 31 Oktober 2020 pukul 14.00 Wib, 16.00 Wib, dan 20.00 Wib. Sedangkan 1 November 2020 dimulai pukul 10.00 Wib,” katanya.
Dikatakannya, dalam kegiatan tersebut dikerahkan 75 personil gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP.
“Dalam kegiatan operasi ini petugas yang turun dari Polri ada 42 personil, TNI ada 10 personil, dan Satpol PP ada 23 personil,” sebutnya.
Sementara itu, didapati 180 pelanggar dengan rincian 175 dari perorangan dan 5 toko untuk pelaku usaha. Adapun tindakan yang dilakukan terhadap pelanggar antara lain teguran tertulis, teguran secara lisan, kerja sosial, dan tindakan fisik (push up).
“Ya kiranya dari operasi yustisi yang sudah dilakukan beberapa kali ini dapat membuat efek jera bagi masyarakat. Sehingga angka positif Covid -19 khususnya di wilayah Pakpak Bharat dapat menurun,” tandasnya.
[ya]Â Gelar Operasi Yustisi, Polres Pakpak Bharat Tindak 180 Pelanggar Protokol Kesehatan
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur