Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Pakpak Bharat Tindak 182 Pelanggar saat Operasi Yustisi
digtara.com – Polres Pakpak Bharat menindak 182 pelanggar protokol kesehatan saat operasi yustisi sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19. Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Pakpak Bharat Tindak 182 Pelanggar saat Operasi Yustisi
Baca Juga:
Kapolres Pakpak Bharat, Alamsyah Hasibuan mengatakan operasi yustisi dilakukan sejak 30 Oktober 2020, di pukul 14.00 Wib, 16.00 Wib, dan 20.00 Wib, sampai 31 Oktober pukul 10.00 Wib.
“Kami melaporkan hasil kegiatan operasi yustisi 2020 yang dilaksanakan Polres Pakpak Bharat mulai Jumat 30 Oktober 2020,” ujarnya, Sabtu (31/10/2020).
Dikatakannya, dalam kegiatan tersebut dikerahkan 73 personil dari gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.
“Dalam kegiatan operasi ini petugas yang turun dari Polri ada 40 personil, TNI ada 7 personil, dan Satpol PP ada 26 personil,” ujarnya.
Sementara itu, didapati 182 pelanggar dengan rincian 176 dari perorangan dan 6 toko untuk pelaku usaha. Adapun tindakan yang dilakukan terhadap pelanggar antara lain adalah teguran tertulis, teguran secara lisan, kerja sosial, dan tindakan fisik (push up).
“Ya kalau untuk teguran lisan ada 45 giat, teguran tertulis ada 81 giat, kerja sosial ada 35 giat, dan tindakan fisik ada 21 giat. Namun untuk denda administrasi dan penutupan sementara penyelenggaraan usaha tidak ada,” tandasnya.
Meskipun begitu, Alamsyah berharap langkah-langkah yang telah dilaksanakan ini dapat membuat efek jera bagi masyarakat sehingga dapat menurunkan angka positif Covid -19 khususnya di wilayah Pakpak Bharat.
[ya]Â Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Pakpak Bharat Tindak 182 Pelanggar saat Operasi Yustisi
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur