Viral Sekelompok Wanita Pesta Berjoget Bebas Langgar Protkes Covid-19
digtara.com – Viral video sekelompok wanita yang berpesta joget di pinggir kolam renang di salah satu hotel di Bone, Sulawesi Selatan. Pihak Kepolisian Resor Bone pun ikut merespons video viral tersebut. Viral Sekelompok Wanita Pesta Berjoget Bebas Langgar Protkes Covid-19
Baca Juga:
Polisi tengah mendalami kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan emak-emak tersebut.
Meski demikian, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bone, AKP Ardi Yusuf, memastikan kasus tersebut masih dalam tahap klarifikasi.
“Kami klarifikasi dari pihak hotel dan pembuat acara,†ujar Ardi, Senin, 19 Oktober 2020.
Dalam sebuah tayangan video, diiringi hentakan musik, sejumlah perempuan menggelar pesta di pinggir kolam sambil goyang-goyang. Mereka berkerumun tanpa menggunakan masker dan sebagian berjoget tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
Belakangan video itu diketahui berasal dari sebuah hotel di Kota Watampone, Kabupaten Bone, yang jaraknya sekitar 170 kilometer dari Kota Makassar.
Video itu juga sempat menjadi pembahasan di grup percakapan aplikasi WhatsApp. Salah satunya grup Berbagi Informasi Covid-19 yang di dalamnya beranggotakan sejumlah pejabat daerah ini seperti Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dan beberapa pejabat petugas Satuan Tugas Penanganan COVID-19 serta kalangan jurnalis.
Pun, status Kabupaten Bone saat ini masuk masuk zona merah COVID-19. Pemkab Bone pun sudah mengeluarkan Perda terkait kewajiban mengenakan masker seperti dikutip dari VIVA.
[ya]Â Viral Sekelompok Wanita Pesta Berjoget Bebas Langgar Protkes Covid-19
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Viral Wanita Ngamuk Bawa Parang di Toko PStore Medan, Tertipu iPhone Promo Rp2 Juta
Viral 4 Pria Todong Pistol Tukang Pangkas di Medan, 2 Oknum Polisi Dipatsus
Viral Pelajar Medan Seberangi Sungai Lewat Pipa Air, Pertaruhkan Nyawa Demi Sekolah
Viral di Medsos Lauk MBG di Kupang Dipenuhi Ulat
Viral, Bayi Usia 11 Bulan di TTS-NTT Diberi Miras Oleh Ayah Kandungnya