Rabu, 14 Januari 2026

Pemkab Taput Larang Seluruh Gelaran Pesta Adat

- Sabtu, 17 Oktober 2020 13:22 WIB
Pemkab Taput Larang Seluruh Gelaran Pesta Adat

digtara.com – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara larang seluruh pelaksanaan gelaran pesta adat di wilayah itu. Pelarangan itu sehubungan dengan melonjaknta penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.

Baca Juga:

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Pemkab Taput, Donna Nursiti Situmeang, Sabtu (17/10/2020).

“Dengan melonjaknya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Taput, untuk saat ini, hasil kesepakatan rapat, pesta-pesta (adat) tidak diijinkan lagi. Bagi yang sebelumnya sudah mendapat ijin hanya diperbolehkan melaksanakan pemberkatan di gereja,” sebut Donna seperti dilansir Antara.

BACA JUGA: Dokter Pejabat Dinkes Taput Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Sementara, pelaksanaan acara adat bagi warga meninggAntaraal, hanya diijinkan satu hari saja.

“Bagi yang meninggal dunia dan dibawa dari luar kota harus langsung dimakamkan. Keputusan ini berlaku hingga ada keputusan baru lagi,” terangnya.

Dalam pernyataan resminya, Bupati Nikson juga berharap agar personil Satpol PP bekerjasama dengan TNI/Polri melakukan razia pada pesta atau kerumunan yang ada di desa-desa.

BACA JUGA: Memutus Rantai Covid-19, Polres Taput Lakukan Razia Gabungan

Termasuk juga pengaktifan kembali Pos Siskamling Desa dan Kelurahan dengan swadaya masyarakat.

“Perayaan natal yang mengumpulkan massa juga akan ditiadakan. Bagi masyarakat yang telah melakukan rapid test dengan hasil reaktif juga diminta melakukan isolasi mandiri, sebelum keluar hasil swabnya. Apabila tidak diindahkan akan diberi sanksi,” imbuhnya.

Selain itu, pelaksanaan tugas luar kota oleh setiap ASN Taput juga tidak diperkenankan tanpa seijin Bupati Tapu. Bagi yang melangngar ketentuan tersebut akan dijatuhi sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Berdasarkan data sebaran COVID-19 yang diunggah dalam situs covid19.taputkab.go.id pada Jumat malam, 16 Oktober 2020, warga Taput yang terkonfirmasi positif berjumlah 67 orang. Dari jumlah itu 42 orang dinyatakan sembuh, 23 masih dalam perawatan, serta 2 orang meninggal dunia.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=o1X66r3ek3s

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru