Rabu, 14 Januari 2026

Penebangan Hutan secara Liar, Kades di Deli Serdang Diamankan

- Jumat, 16 Oktober 2020 12:46 WIB
Penebangan Hutan secara Liar, Kades di Deli Serdang Diamankan

digtara.com – Kepala Desa (Kades) Buluh Awar Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang, inisial OB bersama dua rekannya diamankan Dinas Kehutanan (Dishut) Sumatera Utara (Sumut) diduga karena terlibat penebangan hutan secara liar di daerah tersebut. Penebangan Hutan secara Liar, Kades di Deli Serdang Diamankan

Baca Juga:

Selain Kades Buluh Awar bersama dua rekannya, Dishut Sumut juga masih memintai keterangan dari beberapa orang terkait penebangan hutan secara liar di Desa Buluh Awar Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang pada Senin, 12 Oktober 2020.

Penyidik Dishut Sumut, Zainudin Harahap mengatakan ketiganya yang diamankan yakni inisial MS, K, dan OB. Dari ketiga orang tersebut, lanjut Zainuddin, salah satunya merupakan Kepala Desa Buluh Awar.

Adapun alat yang digunakan untuk menebang pohon, berhasil diamankan petugas yakni 3 unit alat senso (gergaji pohon). “Benar kita sudah meminta keterangan dari 3 orang. Dan 3 unit senso juga sudah diamankan. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya, Jumat (16/10/2020).

Zainudin mengatakan kejadian bermula saat ada laporan dari warga sekitar tentang adanya penebangan hutan secara liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Menurutnya, hutan tersebut merupakan hutan yang dilindungi oleh pemerintah. Bahkan, hutan tersebut sudah masuk ke dalam SK Kementerian Kehutanan nomor 579 tahun 2014 Tentang Kawasan Hutan Sumut.

Menurut salah seorang warga sekitar, Boru Bukit bersama dengan warga lainnya mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Dinas Kehutanan Sumut dalam mengatasi penebangan hutan secara liar.

Berdasarkan pengamatan mereka, aksi penebangan yang selama ini terjadi bukan tidak memiliki izin dari Dinas Kehutanan. Bahkan, kejadian ini sudah berlangsung lama. Diketahui mereka membawa hasil hutan tersebut keluar dari desa menuju lokasi penampungan sudah dalam berbentuk broti, papan, dan lainnya.

Ia berharap Dinas Kehutanan Sumut dapat mengusut tuntas oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Oleh karena itu kami dari warga Desa Buluh Awar berharap kepada Dinas Kehutanan Sumut segera melakukan penyidikan hingga tuntas sampai akar rumput. Jangan biarkan hutan di Desa Buluh Awar dikuasai oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

[ya]

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Buron Tiga Tahun, GMNI Sumut Desak Polres Belawan dan Polda Sumut Tangkap DPO Bandar Narkoba

Buron Tiga Tahun, GMNI Sumut Desak Polres Belawan dan Polda Sumut Tangkap DPO Bandar Narkoba

Kunjungi Toko Merchandise PSMS Medan, Gubernur Bobby Dorong Peningkatan Pemasukan Klub

Kunjungi Toko Merchandise PSMS Medan, Gubernur Bobby Dorong Peningkatan Pemasukan Klub

Hampir 15 Ribu Warga Masih Mengungsi Akibat Bencana di Sumatera Utara

Hampir 15 Ribu Warga Masih Mengungsi Akibat Bencana di Sumatera Utara

Angkutan Nataru 2025/2026 KAI Divre I Sumut Tembus 183 Ribu Penumpang, Naik 11 Persen

Angkutan Nataru 2025/2026 KAI Divre I Sumut Tembus 183 Ribu Penumpang, Naik 11 Persen

Badan Legislasi DPR RI Kunjungi Kadin Sumatera Utara Bahas Penyusunan RUU Kadin

Badan Legislasi DPR RI Kunjungi Kadin Sumatera Utara Bahas Penyusunan RUU Kadin

Pemuda ICMI: Pemerintah Harus Segera Menetapkan Banjir dan Longsor Sumatera sebagai Bencana Nasional

Pemuda ICMI: Pemerintah Harus Segera Menetapkan Banjir dan Longsor Sumatera sebagai Bencana Nasional

Komentar
Berita Terbaru