Sabtu, 25 Oktober 2025

Terima Draft UU Cipta Kerja, Edy Rahmayadi Panggil Perwakilan Kelompok Buruh

- Kamis, 15 Oktober 2020 08:43 WIB
Terima Draft UU Cipta Kerja, Edy Rahmayadi Panggil Perwakilan Kelompok Buruh

digtara.com – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi memanggil perwakilan kelompok buruh dan sejumlah pihak lainnya ke Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Medan Polonia Kota Medan. Kamis (15/10/2020).

Baca Juga:

Mereka dipanggil untuk mendiskusi isi dari UU Cipta Kerja yang belakangan menjadi polemik. Pemanggilan itu sehubungan dengan telah diterimanya draft resmi undang-undang tersebut.

“Hanya ketua-ketuanya. Dari serikat buruh, kaum akademisi dan hukum, TNI dan Polri,” ujar Edy.

Edy mengatakan, masing-masing perwakilan nanti akan di bagi menjadi 11 klaster. Tiap-tiap perwakilan nanti akan di minta untuk di pelajari masing-masing klaster. Ditargetkan hasil itu akan selesai dalam waktu 11 hari.

“Kita sudah mendapatkan draf Undang – Undang Omnibus Law Cipta kerja, dan ini kita bagi klaster per klaster. Ada 11 klaster, dan undang undang ini sudah kita bagikan untuk di pelajari oleh masing masing klaster. Kalau satu klaster satu hari, itu berarti bisa 11 hari,” ucapnya.

Selanjutnya, Edy mengatakan, hasil dari pembelajaran tersebut nantinya akan di jadikan menjadi satu dan akan saran atau masukan dari Sumatera Utara kepada Presiden.

Menurutnya, hasil dari rangkuman tersebut, belum bisa menjadi hasil yang akan di tetapkan oleh Presiden Republik Indonesia untuk Sumatera Utara.

“Itu kan kewenangan presiden. Gak bisa kita samakan. Kita ada 34 provinsi, presiden kan harus merangkum 34 provinsi ini, salah satunya kan di Sumut. Kita gak bisa paksakan nanti punya Sumut bisa sama di NTT. Itulah yang di tengah-tengah di ambil presiden, ” tandasnya.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=o1X66r3ek3s

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru