Polisi Periksa Dua Perempuan Terkait Perjokian CPNS di Medan

digtara.com – Polisi memeriksa dua orang perempuan kasus perjokian dalam proses seleksi CPNS titik lokasi Kantor Regional IV BKN Medan pada Rabu, 23 September 2020 kemarin.
Baca Juga:
Kedua wanita tersebut yakni, EW (37) dan VS (33). Diketahui EW merupakan seorang oknum PNS Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan. Dimana EW menjadi joki untuk VS, CPNS yang melamar menjadi guru di instansi Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Resort Kota Besar Medan, AKP Budiman Simanjuntak menyebutkan pihaknya kini masih dalam tahap pemeriksaan.
“Diserahkan kepada kita keduanya, saat ini masih proses,” tuturnya saat dikonfirmasi, Jumat (25/9/2020).
Ia menyebutkan, saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Belum tahu, ini kita masih proses,” tuturnya.
Informasi yang berhasil dihimpun, EW menjadi joki sepupunya VS yang melamar menjadi guru di instansi Pemerintah Kota Pematangsiantar. EW tertangkap basah oleh Panselnas BKN melakukan tindakan tidak terpuji dengan nekat menjadi joki.
[AS]

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
