Tiga Tersangka Dugaan Korupsi UIN Sumut Dipanggil Pekan Depan

digtara.com – Polisi akan segera memanggil tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kuliah Terpadu di Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara (Sumut). Rencananya ketiga tersangka akan dipanggil pekan depan.
Baca Juga:
Hal itu diungkapkan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Rony Samtana seperti dilansir Suara, Senin (14/9/2020).
Rony menyebutkan, ketiga tersangka yang akan dipanggil yakni S selaku Rektor UIN Sumut dan SS Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UIN Sumut. Lalu JS yang merupakan Direktur PT Multi Bisnis Perkasa.
BACA JUGA: Jadi Tersangka Korupsi, Rektor UIN Sumut Tak Ditahan
“Surat pemanggilan ketiga tersangka itu sudah dilayangkan penyidik Polda Sumut, agar dapat depenuhi. Ini panggilan pertama,” ujar Rony.
Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara telah menetapkan tiga orang tersangka kasus yang pelaksanaannya bergulir tahun anggaran 2018 itu.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, penetapan ketiga tersangka itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut. Sejumlah barang bukti telah berhasil dikumpulkan dalam kasus itu.
“Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.” ujarnya.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=NTFA1SD2Pug
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Tiga Tersangka Dugaan Korupsi UIN Sumut Dipanggil Pekan Depan

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
