Kamis, 05 Maret 2026

Bibir Sumbing, Antara Mitos dan Kesehatan

Imanuel Lodja - Minggu, 16 Agustus 2020 06:52 WIB
Bibir Sumbing, Antara Mitos dan Kesehatan

digtara.com – Bagi masyarakat, hadirnya anak dengan kondisi normal menjadi dambaan dan harapan.
Saat anak lahir dengan kondisi tidak normal sering menjadi aib dan bahkan menjadi bahan pergunjingan. Bibir Sumbing, Antara Mitos dan Kesehatan

Baca Juga:

Sebagian masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) menganggap kalau kondisi bibir sumbing yang dialami anak adalah mitos dan pelanggaran pada budaya atau adat dan kesepakatan sosial.

Sejumlah orang tua pasien bibir sumbing yang ditemui di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang menyampaikan hal yang nyaris sama soal penyebab bibir sumbing anak mereka.

Katarina Kausatnesi (35), perempuan asal Kampung Oekopa, Desa Oekopa, Kecamatan Biboki Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengisahkan kalau kehamilan anak ketiganya berjalan normal.

Bulan Februari 2020 lalu, di Puskesmas Oekopa lahir Januari Soares, anak ketiga dari pernikahannya dengan Dominggus Soares.

Katarina Kausatnesi dan anaknya Januari Soares menunggu jadwal operasi. (digtara.com/imanuel lodja)

Namun ia kaget karena petugas Puskesmas merujuk nya ke RSU Kefamenanu Kabupaten TTU untuk perawatan lebih lanjut.

Saat tiba di RSU Kefamanu, baru lah ia mengetahui kalau anaknya mengalami bibir sumbing.

Baca: Peringati HUT ke 75 RI, Komunitas Indo Runners Kupang Tempuh Lari 17,8 Km

Sedih bercampur malu dirasakan Katarina. Ia makin minder karena Katarina sendiri cacat oleh karena kaki kanannya tidak berfungsi normal.

Namun sejumlah kerabat menghiburnya. Dari para orang tua dan kerabat lah ia mendapat kabar kalau kondisi sang anak terjadi akibat ada hal yang dilanggar Dominggus Soares saat Katarina hamil.

Dominggus diketahui memotong dan mengambil kayu pagar yang sebenarnya dilarang.

Baca: Saksikan Ikan Paus Terdampar, Warga Berjejal di Pantai Nunhila Kota Kupang

Karma

Dalam budaya dan adat di kampung mereka, mengambil kayu milik orang lain adalah hal tabu dan akan mendapat karma.

Katarina meyakini kalau bibir sumbing yang dialami anak ketiganya karena suaminya melanggar kesepakatan adat itu.

“Saat saya hamil anak ketiga, suami beberapa kali potong dan ambil kayu milik orang lain untuk jual, padahal hal itu pamali (tidak boleh dilakukan),” tandas Katarina.

Ia mengaku sejumlah orang tua sudah mengingatkan suaminya, namun Dominggus yang berasal dari Timor Leste dan sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek mengabaikan hal tersebut.

Beruntung ada kesempatan saat ini untuk mengikuti operasi bibir sumbing secara gratis.

Pasca operasi ini, Katarina dan keluarga merencanakan menggelar acara adat memohon pengampunan.

Bentuknya dengan doa selama 7 kali berturut-turut di rumah adat. Dalam kegiatan doa tersebut juga akan dibawa sejumlah persembahan berupa ternak babi, ayam dan beras untuk disembelih dan dimasak guna meminta pengampunan.

Doa ini diyakini bisa membantu proses pemulihan sang anak yang saat ini berusia 6 bulan.

Hingga saat ini, Januari Soares tidak bisa menyusu. Sejak lahir, Januari hanya dibantu selang dan sejak 2 bulan terakhir ia mengkonsumsi susu dengan dot yang dirancang khusus.

Baca: Prihatin Anak-anak Tak Kenal Huruf, Pendeta di Kupang Bangun Kebun Baca

Cerita yang sama disampaikan Maria Puka (60). Perempuan asal Desa Taubele, Kecamatan Moenleu, Kabupaten TTU ini harus merawat sang cucu Wilhelmus Puka yang saat ini berusia 1 tahun 7 bulan dan menderita bibir sumbing.

Wilhelmus Puka dalam gendongan neneknya, Maria Puka. (digtara.com/imanuel lodja)

Sejak lahir, Wilhelmus sudah menjadi anak piatu karena ibunya, Selfina Puka, meninggal saat melahirkan Wilhelmus.

Maria menceritakan kalau saat itu Selfina melahirkan dirumah. Namun janin Wilhelmus terlilit placenta sehingga sulit dilahirkan.

Baca: Sepeda Motornya Disenggol, Siswa SMA di Kupang Tewas Di Tempat

Dalam proses ini, Selfina meninggal dunia dan Wilhelmus lahir selamat walau menderita bibir sumbing.

Otomatis pengasuhan ditangani Maria karena ayah Wilhelmus, Gasper Kase, harus bekerja di kebun guna menghidupi 4 orang anaknya.

Kutukan

Maria mengakui kalau saat Selfina hamil, sang suami, Gasper Kase rajin memotong dan mengambil kayu di kebun orang padahal sudah dilarang.

“Dalam budaya kami, pantang untuk mengambil dan memotong kayu milik suku Nabu. Namun Gasper Kase melanggarnya dan beberapa kali memotong kayu Suku Nabu untuk dijual. Bibir sumbing ini kami anggap sebagai kutukan dan karena Gasper melanggar adat di kampung,” urai Maria.

Pada masa lalu, mengambil kayu dari suku tertentu akan berdampak buruk dan berakibat fatal. Namun beberapa warga tidak mempercayai itu dan melanggarnya.

Yuliani Barek Dewa Tanaekan (30), asal Desa Dua blolong kecamatan Ileboleng, Adonara, Kabupaten Flores Timur juga mengaku sedih dan tidak terima saat anaknya, Aurelia Septiana Telaina yang saat ini berusia 11 bulan lahir dengan kondisi bibir sumbing.

Ia mengaku, dua anak sebelumnya sehat dan normal. Saat kehamilan Aurelia yang juga anak ketiga dari pernikahannya dengan Fredirikus Lanan Pati, Yuliani, mengaku tidak merasakan ada masalah pada kehamilannya.

Ia pun melahirkan Aurelia secara normal di Puskesmas. Namun beberapa jam kemudian ia kaget saat dipertemukan dengan anaknya ternyata Aurelia mengalami bibir sumbing.

Yuliana dan bocah Aurelia berfoto dengan tim medis sebelum pelaksanaan operasi bibir sumbing(digtara.com/imanuel lodja)

Langgar Perjanjian Adat

Yuliani sempat menangis dan tidak terima dengan kondisi anaknya.

Ia makin sedih saat mendengar cerita dari para orang tua kalau bibir sumbing anaknya diakibatkan kutukan leluhur karena sang suami melanggar perjanjian adat.

Baca: Polisi dan Satpol PP Bubarkan Kerumuman Pesepeda Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

“Dulu kakek suami saya sering bunuh orang dan ini kutukan sehingga berimbas pada kami dan anak kami,” ujarnya.

Namun sebagai orang beragama, ia mulai bisa menerima kondisi anaknya apalagi setelah mendapat penguatan dari orang tua dan tokoh agama.

Ia juga bersyukur ada kesempatan operasi gratis yang diikuti guna menyembuhkan putri ketiganya.

Kepala rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang, Kompol dr Hery Purwanto di sela-sela pelaksanaan operasi ini menyebutkan kalau semula ada 45 orang calon pasien yang mendaftar.

Para pasien berasal dari Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Belu, Malaka, Timor Tengah Utara (TTU), Lembata, Flores Timur, Alor.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan awal, ada 6 orang calon pasien yang tidak bisa dioperasi karena tidak cukup usianya. Sesuai ketentuan peserta operasi harus berusia 10 minggu atau 3 bulan, tekanan darah atau HB 10, berat badan 10 pon atau 5 kilogram,” tandas dr Hery Purwanto di kantornya.

Mereka yang belum bisa dioperasi rata-rata masih berusia 2 bulan dan berat badan belum cukup.

39 pasien pun dioperasi secara bergilir. Jumat 14 Agustus 2020 petang hingga malam dioperasi 8 orang pasien, dan pada Sabtu 20 pasien serta sisa nya pada Minggu.

Dr Herry Purwanto menyebutkan tingginya angka penderita bibir sumbing di NTT ini selain karena faktor genetik juga karena sang ibu terkena virus saat hamil serta kurang gizi selama masa kehamilan.

Pihaknya juga memberikan edukasi kepada orang tua Batita peserta operasi bibir sumbing terkait pola perawatan batita pasien bibir sumbing dan pola makan serta pemberian makanan bergizi dan pola hidup sehat.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Bibir Sumbing, Antara Mitos dan Kesehatan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rapim 2026, Kapolda NTT Tekankan Soliditas, Integritas dan Pelayanan Presisi

Rapim 2026, Kapolda NTT Tekankan Soliditas, Integritas dan Pelayanan Presisi

Seluruh Kapolres di Polda NTT Jalani Tes Urine

Seluruh Kapolres di Polda NTT Jalani Tes Urine

Polres TTU Bagi Takjil Kepada Warga dan Organisasi Mahasiswa

Polres TTU Bagi Takjil Kepada Warga dan Organisasi Mahasiswa

Polda NTT Serahkan Tersangka TPPO Ke Kejaksaan Negeri TTS, Tersangka Dititipkan ke Rutan Kelas IIB Soe

Polda NTT Serahkan Tersangka TPPO Ke Kejaksaan Negeri TTS, Tersangka Dititipkan ke Rutan Kelas IIB Soe

Periksa 19 Saksi dan Tiga Saksi Ahli, Polda NTT Segera Tuntaskan Kasus Kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes

Periksa 19 Saksi dan Tiga Saksi Ahli, Polda NTT Segera Tuntaskan Kasus Kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes

Terlibat Kasus Pidana di Polda Metro Jaya, Mobil Timor Leste Diamankan Resmob Polda NTT di Kota Kupang

Terlibat Kasus Pidana di Polda Metro Jaya, Mobil Timor Leste Diamankan Resmob Polda NTT di Kota Kupang

Komentar
Berita Terbaru