Demi Anak Belajar Online, Juru Parkir Ini Nekat Curi Motor
digtara.com – Polisi menangkap seorang juru parkir berinisial ZA dari kediamannya. Ia ditangkap karena patut diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor.
Baca Juga:
Kanit Resmob, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Iptu Donny Pance, mengatakan, penangkapan terhadap ZA dilakukan setelah Polisi mendalami rekaman kamera pengintai (CCTV) yang terpasang di lokasi pencurian tersebut.
Dalam rekaman itu, ZA bersama seorang rekannya terlihat mencuri satu unit motor matic milik warga di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.
“Pemilik motor ini kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan yang selanjutnya petugas kita melakukan penyelidikan. Tak membutuhkan waktu lama, pelaku ZA kita amankan di kediamannya,” ujar Donny, Jumat (14/8/2020).
Saat diinterogasi, kata Donny, ZA mengaku ini baru pertama kali melakukan aksi pencurian. Ia nekat mencuri sepeda motor karena perlu uang untuk membiayai sekolah anaknya. Ia menerima uang senilai Rp500 ribu dari hasil penjualan sepeda motor curian itu. Uang itu kemudian digunakan untuk membeli handhone anaknya.
“Untuk proses pengembangan, pelaku kini diamankan di Mapolrestabes Medan. Sementara itu, rekan pelaku yang sudah diketahui identitasnya masih kita kejar. Kita minta yang bersangkutan segera menyerahkan diri,” tandasnya.
[AS]
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur