Minggu, 01 Juni 2025

Penyelundupan Daging Sapi Ilegal Asal Malaysia Digagalkan

- Minggu, 02 Agustus 2020 04:57 WIB
Penyelundupan Daging Sapi Ilegal Asal Malaysia Digagalkan

digtara.com – Penyelundupan daging sapi ilegal asal Malaysia dengan berat 80 kilogram (kg) yang dikemas dalam empat kotak berhasil digagalkan Satgas Yonif 133/YS di jalur tikus daerah perbatasan kawasan perkebunan sawit Dusun Menteri Desa Sebindang Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca Juga:

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 133/YS, Letkol Inf Hendra Cipta, SSos mengatakan praktik penyelundupan daging sapi ilegal ini berhasil digagalkan oleh personil yang melakukan pengendapan di jalur tikus perkebunan sawit Dusun Menteri.

Kabar ini pun diperoleh Dansatgas melalui laporan Dan SSK I, Lettu Arh Deny Cahyo Mustiko yang sebelumnya menerima laporan dari personel di lapangan, Sertu Bambang Sutrisno.

“Operasi pengendapan ini dilakukan pada Kamis, 30 Juli 2020 kemarin dengan dipimpin Danpos Antu, Letda Inf Eka Lindungan S Waruwu bersama Dansintel Satgas, Sertu Bambang Sutrisno, Bamin Log SSK I, Sertu Sriyanto, serta Danru Pos Mentari, Serda Gusti Gunawan,” ujar Dansatgas dalam keterangan resmi yang dikutip dari PenYon-133, Minggu (2/8/2020).

Dansatgas menuturkan personel yang melakukan pengendapan melihat tiga unit sepeda motor melintas dari arah Malaysia menuju wilayah Indonesia. Tiga unit sepeda motor yang dikendarai oleh Diman, Julis dan Daniel dihentikan.

“Dari barang bawaan ketiga pelaku, personel mendapati empat kotak berisi daging sapi yang tidak dilengkapi dokumen resmi. Kemudian ketiganya dibawa ke Pos Mentari untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Dansatgas.

Pemiliknya Seorang PNS

Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku hanya sebagai kurir yang diberi upah sebesar Rp200 ribu. Sedangkan pemilik daging sapi adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Burhanudin, warga Desa Badau Kecamatan Nanga Badau Kabupaten Kapuas Hulu.

Ketiganya juga menguraikan praktik penyelundupan. Yakni daging sapi di antar ke perbatasan RI-Malaysia, kemudian ketiga menjemput dan membawanya masuk ke dalam negeri melalui jalur tikus untuk diserahkan kepada Burhanudin.

Hasil pemeriksaan terhadap Burhanudin, kata Letkol Inf Hendra Cipta, diketahui bahwa 80 kg daging sapi itu hendak digunakannya untuk keperluan pesta pernikahan anaknya. Baca Juga: 

Personel TNI AL Ribut di Mako Sat Reskrim Polres Nias Selatan, Satu Anggota Dipukuli

“Pengakuan pemilik daging bahwa daging bukan untuk dijual, tetapi buat pesta pernikahan anaknya. Begitupun, tetap mengamankan barang buktinya. Mereka juga telah berjanji tidak akan melakukan perbuatan ilegal seperti ini lagi,” tandasnya. B

[ya]  Penyelundupan Daging Sapi Ilegal Asal Malaysia Digagalkan

https://youtu.be/o-C73tqFN9I

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru