Senin, 30 Juni 2025

BNN Gagalkan Pengiriman 600 Gram Sabu dari Aceh ke Sumsel

- Sabtu, 18 Juli 2020 02:54 WIB
BNN Gagalkan Pengiriman 600 Gram Sabu dari Aceh ke Sumsel

digtara.com – Petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, berhasil menggagalkan pengiriman sebanyak 600 gram sabu-sabu dari Aceh ke wilayah Sumatera Selatan.

Baca Juga:

Upaya tersebut berhasil dilakukan setelah dua orang kurir pembawa narkoba itu, berhasil ditangkap di rumah makan pagi sore, di kawasan Sungai Lilin, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan pada Kamis, 16 Juli 2020 kemarin.

“Kita berhasil menangkap dua tersangka yakni I dan J berikut barang bukti 600 gram narkoba jenis sabu-sabu,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol BNN-RI, Sulistyo Pudjo Hartono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/7/2020).

Sulistyo mengungkapkan, digagalkannya pengiriman narkoba itu berawal dari informasi yang mereka terima terkait adanya rencana transaksi narkoba di Kabupaten Pali. Informasi itu juga menyebut jika narkoba yang akan ditransaksikan berasal dari wilayah Aceh.

 

BNN Gagalkan Pengiriman 600 Gram Sabu dari Aceh ke Sumsel
Mobil yang digunakan kedua tersangka untuk mengirimkan narkoba jenis sabusabu. Dari saringan udar mesin mobil tersebut disita sebanyak 600 gram sabusabu yang akan dikirimkan ke Sumatera Selatan. (Istimewa)

 

Polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya tersangka I dan J berhasil ditangkap.

DITANGKAP SEBELUM TRANSAKSI

Dari pengakuan kedua tersangka, diketahui jika mereka berangkat dari aceh pada hari Minggu, 12 Juli 2020 pukul 22:00 WIB. Mereka memperkirakan ketibaan di Kabupaten Pali pada hari Kamis 16 Juli sekitar pukul 04.00 WIB pagi untuk melakukan transaksi.

Namun sebelum sampai di Kabupaten Pali tepatnya di rumah makan pagi sore, Sungai Lilin, petugas melakukan penyergapan dan mengamankan truk serta kedua tersangka.

 

BNN Gagalkan Pengiriman 600 Gram Sabu dari Aceh ke Sumsel
Barang bukti sabu-sabu seberat 600 gram yang disembunyikan di filter udara mesin mobil. (istimewa)

 

“Barang bukti narkoba itu kita temukan di dalam saringan udara mobil. Kita berhasil menemukan barang bukti tersebut setelah melibatkan anjing pelacak K-9 keesokan harinya pada Jumat, 17 Juli 2020,” jelasnya.

Saat ini, kata Sulistyo, kedua tersangka berikut sabu-sabu yang disita kini sudah dievakuasi ke Kantor BNN Provinsi Sumatera Utara.

“Untuk kasusnya masih lidik dan pengembangan,” tandasnya.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=v1SVqh1Izvk

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru