Penyalur Bansos Wabah Covid-19 Diingatkan Tak Menyimpang
 
                digtara.com – Penyalur bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak wabah virus korona (Covid-19) diingatkan untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum atau menyimpang dari prosedur aturan Pemerintah.
Baca Juga:
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar mengingatkan kepada seluruh pemangku kepentingan dalam penyaluran bansos terdampak Covid-19 untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum. Polda Sumut tegaskan tidak akan memberikan toleransi untuk tindakan perbuatan yang sangat menyentuh rasa kemanusiaan dan rasa keadilan.
“Siapapun yang melakukannya dan kami akan teruskan sampai penegakan hukum yang tidak perlu disebutkan di sini untuk beberapa wilayah tersebut. Yang pasti saya sudah perintahkan Direktur Tindak Pidana Kriminal Khusus Polda Sumut untuk melaksanakan penyelidikan untuk dugaan-dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan,” paparnya saat memberikan keterangan di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumut Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (18/05/2020).
Polda Sumut sendiri telah menyalurkan bantuan 25 ton beras didukung anggaran dari Mabes Polri. Polda Sumut juga sudah mulai lakukan tindakan berupa bantuan sosial dapur umum dan pembagian sembako kepada seluruh lapisan masyarakat.
[ya]
https://www.youtube.com/watch?v=TYr02ngde8A
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
 
                        Anggota DPRD Sumut Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Tangani Perkara Ninawati
 
                        Mengawal Demokrasi, Polda Sumatera Utara Gelar Latihan Penanganan Aksi Unras dengan Pendekatan Humanis
 
                        Diminta Mahasiswa Mundur dari Kapolda Sumut, begini Jawaban Irjen Whisnu
 
                        PW Al Washliyah Sumut Minta Kapolda Atensi Kasus Kriminalisasi Korban Penganiayaan Jadi Tersangka di Polres Binjai
 
                        Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Ditangkap
 
                        