Seorang Pemuda di Sibolga Menyerahkan Diri ke Polisi Usai Tikami Kakak Kandung
digtara.com – Seorang pemuda berinisial RSN alias R (35), warga Jalan Mojopahit, Kelurahan Pancuran Bambu, Kota Sibolga, menyerahkan diri ke Polisi melalui Polsek Sibolga Sambas. Dia menyerahkan diri setelah menganiaya dan tikam kakak kandung-nya bernama M Syahril Nasution.
Baca Juga:
“Yang bersangkutan menyerahkan diri pada Kamis, 14 Mei 2020 sekitar pukul 20:00 WIB,â€sebut Kasubag Humas Polres Sibolga, Iptu AR Sormin, Jumat (15/5/2020).
Sormin menyebutkan, insiden penganiayaan itu terjadi pada hari Senin, 11 Mei 2020 malam sekitar pukul 21:30 WIB.
Penganiayaan bermula penolakan pelaku saat korban hendak meminjam sepeda motor pelaku. Karena ditolak, korban marah dan mengungkit utang pelaku kepada korban.
Keduanya pun terlibat cekcok. Saat cekcok itu, korban sempat mendorong kepala pelaku dengan menggunakan doublestick.
Pelaku yang tak terima diperlakukan kasar kemudian mengambil parang yang ada di sepeda motornya. Ia lalu menyerang bagian tubuh korban hingga korban mengalami luka-luka.
“Pelaku menganiaya korban dengan parang hingga korban mengalami luka-luka di bagian tangannya,†ungkap Sormin.
“Usai menganiaya korban, pelaku melarikan diri ke tempat kosnya di Jalan KH. Ahmad Dahlan Sibolga. Beberapa hari kemudian dia menyerahkan diri ke kita,†tukas Sormin.
Sormin mengaku, saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Sibolga Sambas. Dia akan dijerat dengan PAsal 353 ayat (1) Subsider pasal 351 ayat (1) KUHPidana. “Ancamannya empat tahun penjara,†tandas Sormin.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=EjHEycwP1ck