Lanal Amankan 119 Orang Pekerja Migran Ilegal di Tanjung Tiram

digtara.com – Tim Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan Lantamal I mengamankan 119 orang Pekerja Migran tanpa dokumen resmi (Ilegal).
Baca Juga:
Mereka yang melakukan perjalanan dari Negara Malaysia tiba di Perairan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Minggu malam (3/05/2020).
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I), Laksma TNI Abdul Rasyid K, SE, MM mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Tim langsung melakukan penyekatan di area Perairan yang menjadi jalur pelayaran kapal tersebut.
Data yang diperoleh 119 orang TKI ilegal yang terdiri dari 94 laki-laki, 21 perempuan, 2 balita perempuan dan 2 balita laki-laki diamankan. “Mereka ditemukan di atas Kapal tanpa nama yang melakukan lego jangkar di Perairan tersebut,” paparnya didampingi Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin.
Dikatakannya, Patkamla Sea Rider RIB yang melaksanakan penyisiran di Perairan Bagan Batak menuju Tanjung Tiram dan Kuala Tanjung melihat kontak yang mencurigakan dan langsung melaksanakan pengejaran.
Setelah dilakukan pemeriksaan, keseluruhan TKI dan ABK sudah tidak diatas Kapal. Informasinya, Kapal melakukan lego jangkar dikarenakan mesin mati dan ABK meninggalkan Kapal dengan menggunakan sampan untuk mencari teknisi perbaikan.
“Kapal tersebut ditarik dengan menggunakan kapal nelayan menuju Pos TNI AL terdekat di Tanjung Tiram,” ujar Dafris.
https://www.youtube.com/watch?v=hpIA4CZo0l8
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Total TKI Ilegal yang Diamankan
Lantamal I sudah mencatat 496 orang TKI ilegal dari Malaysia yang masuk ke Sumut melalui Pelabuhan kecil. Situasi pandemi Covid-19 Malaysia masih menerapkan lockdown. Indonesia sendiri masih menerapkan PSBB.
“Saat pandemi Covid-19 seperti sekarang, kita berusaha untuk mencegah masuknya TKI Ilegal supaya tidak lolos dari protokol pemeriksaan Covid-19,” ungkap DanlantamaI.
Menurutnya, patroli rutin tetap dilakukan pada saat Negara sedang mewaspadai pandemi Covid-19 terutama penyebarannya. “Yang dikhawatirkan datang dari luar negeri,” ungkap Danlantamal.
Kapal Motor tanpa nama dan seluruh penumpangnya tiba di Pelabuhan Tanjung Tiram yang merupakan TKI Ilegal tersebut dilakukan pemeriksaan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19 dan lalu diserahkan kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Batubara untuk dilakukan karantina.
[ya]

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
