Pulang Dari Malaysia, 72 Orang TKI Ditelantarkan di Pantai Muara Sungai Ludam Asahan

digtara.com – Pilu dirasakan sebanyak 72 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang ingin pulang kampung setelah bekerja secara ilegal di Malaysia.
Baca Juga:
Bagaimana tidak, keinginan mereka untuk segera berkumpul bersama keluarga setelah ‘terusir’ dari negeri jiran, justru berakhir dengan penelantaran. Mereka ditinggalkan begitu saja di pinggir pantai Muara Sungai Ludam Asahan oleh nakhoda kapal yang menyelundupkan mereka.
Beruntung, keberadaan mereka diketahui oleh Polisi yang kemudian menyelamatkan mereka dan membawa mereka ke Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira menyebutkan, penyelamatan para pekerja migran ini berawal dari kegiatan patroli yang mereka lakukan di perairan Asahan-Labuhanbatu Utara pada Selasa (28/4/2020) siang tadi.
Sekitar jam 15:00 WIB, tim patroli mendapat informasi adanya kapal yang dicurigai membawa pekerja migran ilegal di perairan Tanjung Siapiapi. Tim patroli pun melakukan pengejaran dengan menyisir pantai di sekitar perairan tersebut untuk membuktikan kebenaran informasi itu.
Sekira pukul 15.30 WIB, disekitar pantai Muara Sungai Ludam , Kabupaten Asahan, tim patroli kembali mendapat informasi. Seorang nelayan yang ditemui menyebutkan bahwa pada satu jam sebelumnya, adanya kapal yang menurunkan penumpang di sekitar lokasi tersebut.
“Setelah kita telusuri kita menemukan sebanyak 72 orang pekerja migran yang terdiri dari 63 orang laki-laki dewasa dan 9 orang perempuan dewasa. Mereka awalnya diangkut dengan beberapa kapal, lalu kemudian ditelantarkan di pantai muara Sungai Ludam. Mereka tidak mengetahui identitas pemilik kapal yang membawa mereka,”sebut Putu.
JALANI PROTOKOL PEMERIKSAAN COVID-19
Setelah diamankan, lanjut Putu, sebanyak 72 orang pekerja migran itu kemudian di bawa ke Gedung Karantina Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Tanjungbalai di Jalan D.I Panjaitan, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai.
Di sana mereka mengikuti pemeriksaan kesehatan sesuai protokol penanganan virus korona (Covid-19) untuk orang yang baru datang dari luar negeri.
“Semua sudah kita periksa dan hasilnya mereka negatif terjangkit Covid-19. Para pekerja migran ini masih akan tetap berada di karantina ini sembari menunggu jemputan dari pemerintah daerah mereka masing-masing,” tandasnya.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=R29lqZItOBM
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.
Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
