Polisi Amankan 8 Koli Masker Dari Kargo Bandara El Tari Kupang

digtara.com | KUPANG – Polisi mengamankam sedikitnya 8 Koli masker dari Kargo Bandara El Tari Kupang, Kamis siang (5/3/2020).
Baca Juga:
Diamankannya masker yang akan dikirim ke berbagai alamat di Jakarta itu, berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat. Informasi itu lalu ditindaklanjuti lewat koordinasi dengan PT Angkasa Pura I dan Lanud El Tari Penfui Kupang.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana mengakui kalau pihaknya akan mengklarifikasi pihak pengirim masker dari Kupang dan penerimanya di Jakarta.
“Jika tidak menyalahi aturan baik masker dan antiseptij cair maka kembalikan. Namun jika terbukti maka diproses lebih lanjur sesuai aturan Menteri Kesehatan dan Menteri Perdagangan RI,” ujar Kapolres.
Klarifikasi pada pengirim dan jasa pengiriman dilakukan untuk memperjelas kondisi tersebut.
Dari klarifikasi sementara, masker hendak dikirim ke Jakarta dengan tujuan perorangan dan dikirim ke beberapa perusahaan.
“Mau dikirim ke jakarta, tujuan pada perorangan dan perusahaan,” ujar Kapolres Kupang Kota.
Kapolres Kupang Kota meminta agar jasa pengiriman lebih waspada karena banyak pihak yang hendak mencari untung.
[AS]

Tiga Pelaku Penyelundupan Imigran Rohingya Ditangkap di Perbatasan Aceh-Sumut

Satu Lagi Tersangka Tindak Pidana Penyelundupan WNA Asal China dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Lengkap, Tiga Tersangka Kasus Penyelundupan WNA Asal Tiongkok Dilimpahkan ke Kejaksaan

Usai Diperiksa Penyidik, Dua WNA Kasus Penyelundupan Manusia Segera Diserahkan ke Pihak Imigrasi

Pelaku Penyelundupan Manusia ke Australia Menyamar Sebagai Pencari Ikan dan Teripang
