Khawatir Wabah Korona, Pemkab Lembata Larang Kapal Asing Berlabuh di Wilayahnya
digtara.com | KUPANG – Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, melarang kapal asing berlabuh atau menurunkan penumpang di wilayah perairan mereka. Larangan itu dikeluarkan sebagai respon atas pengumuman resmi pemerintah akan paparan virus korona (covid-19) terhadap dua warga di Depok, Jawa Barat, pada Senin (2/3/2020) pagit tadi.
Baca Juga:
“Pemda melarang kapal asing yang tidak melakukan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pemda Lembata untuk berlabuh dan menurunkan penumpang di sepanjang perairan Lembata,”kata Wakil Bupati Kabupaten Lembata, Thomas Ola Langoday.
Menurut Thomas, dengan fasilitas kesehatan yang minim, pihaknya harus mengeluarkan larangan tersebut demi keselamatan warganya.
“Kita mempunyai fasilitas kesehatan yang sangat minim dan sulit mendeteksi apakah penumpang kapal asing tersebut bebas virus Corona atau tidak. Kedatangan mereka mungkin hanya sepuluh jam. Tetapi jika membawa virus Corona maka yang menderita adalah rakyat Lembata,” tegasnya.
Dalam rangka pencegahan, pihaknya juga akan menutup pintu masuk dari segala arah baik darat, udara maupun laut dengan jangka waktu yang panjang.
“Sekali virus itu ada di Lembata maka kami menutup pintu dalam jangka panjang bagi wisatawan untuk mengunjungi Lembata. Jika ini terjadi maka resikonya besar dan berkepanjangan. Sehingga ini yang kami jaga. Kami melakukan upaya pencegahan, mencegah lebih bagus daripada mengobati. Terbukti, hari ini dua orang Indonesia sudah terjangkit virus corona. Mau menyesal? Tidak ada gunanya,”tukasnya.
Sebelumnya, Kapal pesiar Coral Adventurer yang sempat diperiksa akhir pekan lalu akhirnya tidak lagi berlabuh di pelabuhan Tablolong, Kecamatan Kupang barat, Kabupaten Kupang. Kapalnya tersebut sudah bergeser ke Pulau Lamakera Kabupaten Flores Timur di hari yang sama pada pukul 18.30 WITA.
Pulau Lamakera sendiri berdekatan dengan Kabupaten Lembata.
[AS]
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur