Remaja Penganiaya Ibu Kandung di Kupang Ditangkap Polisi

digtara.com | KUPANG – Polisi menangkap TH, remaja perempuan yang kini viral setelah aksinya menganiaya sang ibu, terekam kamera dan diunggah ke media sosial Facebook.
Baca Juga:
Kapolres Kupang, AKBP Aldinan Manurung mengatakan, TH yang merupakan jebolan ajang pencarian bakat, The Voice Indonesia 2019 itu, ditangkap dikediamannya. Bersama TH, Polisi juga ikut mengamankan sang ibu, AN alias Mama On, untuk dimintai keterangan.
“Sudah kita amankan. Ini sedang dimintai keterangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Tapi ibunya terus menangis meminta agar anaknya tidak diproses hukum. Ibunya yang di sini merupakan korban, mengaku rela dianiaya anaknya,â€ujar Aldinan, Rabu (26/2/2020).
Aldinan menyebutkan, dari penelusuran polisi diketahui kalau pelaku TH jengkel dengan korban karena tidak mengantarkan pakaian. Saat itu TH ibundanya mengantar pakaian. Namun karena masih menggoreng ikan, ibundanya meminta pelaku bersabar. Rupanya pelaku tidak sabaran sehingga menganiaya ibunya.
“Pelaku juga diketahui beberapa kali berurusan dengan polisi karena pernah menganiaya rekannya di sekolah,â€tukasnya.
[AS]

Video Panasnya Viral di Media Sosial, Nurma HMT Sampaikan Klarifikasi

Panwascam Hadiri Acara Syukuran Anggota DPRD Sumut, Ada Apa?

Polisi Seser Kampus UNPRI Medan Terkait Video Penemuan Mayat di Lantai 9, Wartawan Dilarang Masuk!

Nyamar Pakai Cadar Buat Intip Wanita di Toilet, Pria Ini Bikin Korbannya Histeris

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
