7 Ekor Ikan Paus yang Terdampar di Pantai Koloudju Dikubur

digtara.com | KUPANG – 7 ekor ikan paus jenis paus pilot yang terdampar di pantai Koloudju Desa Menia Kecamatan Sabu Barat Kabupaten Sabu Raijua Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dikuburkan pemerintah dan warga setempat.
Baca Juga:
7 ekor ini merupakan ikan paus yang ditemukan terdampar pada Kamis (10/10/2019). Sebelumnya ada 17 ekor ikan paus yang terdampar. 10 ekor ikan paus ditemukan dalam keadaan hidup dan sudah dihalau warga untuk dikembalikan ke laut.
Acara penguburan 7 ekor ikan paus ini berlangsung pada Jumat (11/10/2019) dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua, Septenuis Bule Logo, SH MHum dan dihadiri pula kepala BPKP Provinsi NTT, Ir Ikram Sangaji, MSi.
Penguburan dilangsungkan di pantai Paro Koloudju desa Menia Kecamatan Sabu Barat Kabupaten Sabu Raijua.
Prosesi diawali dengan penggalian lubang kubur menggunakan alat berat jenis eksavator dan satu per satu bangkai ikan paus dimasukkan dalam lubang kemudian ditutup dengan terpal dan pasir.
Kegiatan penguburan 7 ekor paus ini juga di kepolisian, aparat kecamatan dan desa serta warga masyarakat setempat
Sebelumnya 17 ekor ikan paus jenis paus pilot ditemukan terdampar di Pantai Koloudju pada Kamis (10/10/2019) siang. Pantai Koloudju berada di Desa Menia, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Belasan ekor ikan yang memiliki nama latin (Globicephala Macrorhynchus) itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Yohanis Ipir (51). Kala itu Yohanis tengah mengikat rumput laut disekitar pinggir Pantai Koloudju.

Apresiasi Dukungan Polri Sukseskan Tahapan Pemilu, KPU NTT Silaturahmi dengan Kapolda NTT

Berkas P21, Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus KDRT ke Kejaksaan Negeri Kupang

Polda NTT Amankan Dua Warga Sulawesi Terkait Kasus BBM

Kawasan Hutan di Bolok-Kupang Terbakar, Polda NTT Turun Tangan Padamkan Kebakaran

Komodo Timur Brimobda NTT Dilepas ke Jakarta dengan Tarian Samato
