Hargai Proses Hukum Atas Kasus Kehilangan Uang Dalam Rekening, Bank NTT Sampaikan Permohonan Maaf Pada Nasabah
Baca Juga:
Namun ia kaget karena uang dari rekening yang awalnya Rp 72 juta tersisa Rp 35,5 juta.
Ternyata ada penarikan uang dari rekening sebesar Rp 36,5 juta tanpa sepengetahuan mereka. "Kami tidak pernah tarik uang dari rekening karena buku rekening dan KTP bapak, saya yang pegang," ujar Noberta saat ditemui di Mapolda NTT pada Kamis (8/10/2026).
Ia kemudian ke Bank NTT Capem Baun pada 23 Juli 2026 mengadukan kasus hilangnya uang dari rekening Eklon Mikrianus Amtiran.
Noberta meminta print out transaksi penarikan dan rekening dari rekening ayahnya nomor 1001060593 untuk mengecek transaksi tersebut.
Baca Juga:Ia kaget karena ada 13 kali penarikan uang antara 13 Juni sampai 9 September 2025 dengan total uang yang ditarik Rp 36,5 juta.
"Kami heran kok bisa ada penarikan sampai belasan kali padahal buku dan KTP orang tua kami saat ini kami yang pegang buku rekening dan KTP serta tidak ada ATM," tambahnya.
Saat itu ia meminta pimpinan Bank NTT Capem Baun membuka CCTV memastikan siapa yang melakukan transaksi namun tidak dipenuhi.
"Kami minta buka CCTV biar ketahuan siapa yang menarik uang dari rekening orang tua kami, namun tidak dilakukan saat itu," tandasnya.
Pada 23 Juli 2026, Ia menelepon dan mendatangi kantor bank NTT Capem Baun untuk klarifikasi dan bertemu dengan penanggungjawab.
Pada 10 Agustus 2026, ia kembali ke Baun dan bertemu wakil pimpinan Capem, Meyer Ndoenboey.
"Saat itu mereka mohon waktu tapi mereka ulur-ulur waktu tanpa kepastian. Awalnya kami pikir uang kami aman karena disimpan di bank yang mengusung slogan melayani dengan sungguh, nyatanya pelayanan tidak sesuai slogan dan bahkan tanpa penyelesaian. Kami akhirnya memilih melaporkan ke polisi," tegasnya.
Karena tidak ada kejelasan maka pada 28 September 2026 lalu, ia resmi membuat laporan polisi ke SPKT Polda NTT.
Laporan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/358/IX/2026/SPKT/Polda Nusa Tenggara Timur, tanggal 29 September 2026.
Baca Juga:Ia melaporkan dugaan tindak pidana perbankan sesuai Undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan.
"Sekian lama bulan pihak Bank NTT hanya berjanji tanpa realisasi penyelesaian jadi kami membawa ke ranah hukum atas hilangnya uang dalam rekening bank NTT ini," tandasnya.
Uang Puluhan Juta Raib dari Rekening, Nasabah Bank NTT Lapor Polisi
Security Bank NTT Ditemukan Meninggal Gantung Diri Dalam Rumah
Sempat Terkendala Cuaca, Tersangka Kepala Fungsional Bank NTT Riung Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Ngada
Mantan Dirut Bank NTT Alex Riwu Kaho Jadi Tersangka Kasus Investasi MTN
Kasus Korupsi Kredit Bermasalah di Bank NTT 'Makan Korban', Mantan Kadiv dan Kasubdiv Kredit Jadi Tersangka