Sabtu, 10 Oktober 2026

Hargai Proses Hukum Atas Kasus Kehilangan Uang Dalam Rekening, Bank NTT Sampaikan Permohonan Maaf Pada Nasabah

Imanuel Lodja - Jumat, 09 Oktober 2026 12:45 WIB
Hargai Proses Hukum Atas Kasus Kehilangan Uang Dalam Rekening, Bank NTT Sampaikan Permohonan Maaf Pada Nasabah
net
Direktur Teknologi Informasi dan Operasional Bank NTT, Rahmat Saleh
Pada Juli 2026, Noberta berniat merenovasi tempat tinggal ayahnya di Desa Nekbaun karena sudah dalam kondisi rusak.

Baca Juga:

Ia pun ke bank NTT Unit Oepura, Kota Kupang untuk print buku dan sudah menyiapkan segala keperluan administrasi untuk penarikan uang dari rekening.

Namun ia kaget karena uang dari rekening yang awalnya Rp 72 juta tersisa Rp 35,5 juta.

Ternyata ada penarikan uang dari rekening sebesar Rp 36,5 juta tanpa sepengetahuan mereka. "Kami tidak pernah tarik uang dari rekening karena buku rekening dan KTP bapak, saya yang pegang," ujar Noberta saat ditemui di Mapolda NTT pada Kamis (8/10/2026).

Ia kemudian ke Bank NTT Capem Baun pada 23 Juli 2026 mengadukan kasus hilangnya uang dari rekening Eklon Mikrianus Amtiran.

Noberta meminta print out transaksi penarikan dan rekening dari rekening ayahnya nomor 1001060593 untuk mengecek transaksi tersebut.

Baca Juga:
Ia kaget karena ada 13 kali penarikan uang antara 13 Juni sampai 9 September 2025 dengan total uang yang ditarik Rp 36,5 juta.

"Kami heran kok bisa ada penarikan sampai belasan kali padahal buku dan KTP orang tua kami saat ini kami yang pegang buku rekening dan KTP serta tidak ada ATM," tambahnya.

Saat itu ia meminta pimpinan Bank NTT Capem Baun membuka CCTV memastikan siapa yang melakukan transaksi namun tidak dipenuhi.

"Kami minta buka CCTV biar ketahuan siapa yang menarik uang dari rekening orang tua kami, namun tidak dilakukan saat itu," tandasnya.

Pada 23 Juli 2026, Ia menelepon dan mendatangi kantor bank NTT Capem Baun untuk klarifikasi dan bertemu dengan penanggungjawab.

Saat itu mereka sempat menelepon pimpinan Capem, Reset Dima dan saat itu ia diminta bersabar dan memberi waktu pada pihak Bank NTT untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Pada 10 Agustus 2026, ia kembali ke Baun dan bertemu wakil pimpinan Capem, Meyer Ndoenboey.

"Saat itu mereka mohon waktu tapi mereka ulur-ulur waktu tanpa kepastian. Awalnya kami pikir uang kami aman karena disimpan di bank yang mengusung slogan melayani dengan sungguh, nyatanya pelayanan tidak sesuai slogan dan bahkan tanpa penyelesaian. Kami akhirnya memilih melaporkan ke polisi," tegasnya.

Karena tidak ada kejelasan maka pada 28 September 2026 lalu, ia resmi membuat laporan polisi ke SPKT Polda NTT.

Laporan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/358/IX/2026/SPKT/Polda Nusa Tenggara Timur, tanggal 29 September 2026.

Baca Juga:
Ia melaporkan dugaan tindak pidana perbankan sesuai Undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan.

"Sekian lama bulan pihak Bank NTT hanya berjanji tanpa realisasi penyelesaian jadi kami membawa ke ranah hukum atas hilangnya uang dalam rekening bank NTT ini," tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Uang Puluhan Juta Raib dari Rekening, Nasabah Bank NTT Lapor Polisi

Uang Puluhan Juta Raib dari Rekening, Nasabah Bank NTT Lapor Polisi

Security Bank NTT Ditemukan Meninggal Gantung Diri Dalam Rumah

Security Bank NTT Ditemukan Meninggal Gantung Diri Dalam Rumah

Sempat Terkendala Cuaca, Tersangka Kepala Fungsional Bank NTT Riung Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Ngada

Sempat Terkendala Cuaca, Tersangka Kepala Fungsional Bank NTT Riung Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Ngada

Mantan Dirut Bank NTT Alex Riwu Kaho Jadi Tersangka Kasus Investasi MTN

Mantan Dirut Bank NTT Alex Riwu Kaho Jadi Tersangka Kasus Investasi MTN

Kasus Korupsi Kredit Bermasalah di Bank NTT 'Makan Korban',  Mantan Kadiv dan Kasubdiv Kredit Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Kredit Bermasalah di Bank NTT 'Makan Korban', Mantan Kadiv dan Kasubdiv Kredit Jadi Tersangka

Karyawan BRI Cabang Atambua Dipolisikan karena Kehilangan Uang Nasabah hingga 100 Juta

Karyawan BRI Cabang Atambua Dipolisikan karena Kehilangan Uang Nasabah hingga 100 Juta

Komentar
Berita Terbaru