Mabuk Miras dan Berkelahi, Dua Pemuda di Kota Kupang Sepakat Berdamai di Polsek Kota Lama
digtara.com -Kasus penganiayaan antar pemuda di Kota Kupang, NTT karena mabuk minuman keras (Miras) diselesaikan secara damai di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota, Kamis (8/10/2026).
Baca Juga:
Dalam kejadian tersebut, terduga pelaku RMS tersinggung, hingga terjadi tindakan penganiayaan terhadap korban RAK.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian tangan kanan dan sekitar mata, sementara terduga pelaku juga mengalami luka pada bagian tangan kiri.
Peristiwa tersebut terjadi di RT 007/RW 003, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Menindaklanjuti laporan dari pihak yang terlibat, personel SPKT Polsek Kota Lama kemudian mengambil langkah kepolisian, dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk mengetahui secara jelas duduk permasalahan, sekaligus mencegah terjadinya konflik lanjutan.
Baca Juga:Dengan mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi yang baik dan penyelesaian secara kekeluargaan, petugas memberikan pemahaman kepada kedua pihak mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan.
Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Kesepakatan perdamaian kemudian dituangkan dalam surat pernyataan, dengan kedua pihak berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan maupun melakukan tindakan yang dapat memicu kembali terjadinya konflik.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, SIK MH melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Zainal Arifin Abdurahman, SH menyampaikan bahwa penyelesaian permasalahan melalui mediasi merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri yang mengedepankan pendekatan humanis, tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.
"Polri hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga berupaya menjadi bagian dari solusi di tengah masyarakat. Setiap permasalahan yang masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan hendaknya ditangani dengan komunikasi yang baik, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar," ujar Kapolsek Kota Lama.
Kapolsek Kota Lama mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu terjadinya perselisihan maupun tindak kekerasan.
"Jangan menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Sampaikan kepada pihak Kepolisian, agar dapat kami bantu mencari solusi terbaik dengan tetap mengedepankan keamanan dan ketertiban," pungkasnya.
Dengan tercapainya kesepakatan perdamaian tersebut, situasi di wilayah hukum Polsek Kota Lama kembali aman dan kondusif. Polsek Kota Lama berkomitmen terus memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap penanganan permasalahan Kamtibmas.
Uang Puluhan Juta Raib dari Rekening, Nasabah Bank NTT Lapor Polisi
Tuntaskan Penanganan, Polsek Alak Bedah Dua Kasus Dalam Gelar Perkara
Lupa Cabut Kunci Kontak, Sepeda Motor Milik Warga di Kota Kupang Raib Diambil Orang
Direktorat Binmas Polda NTT-Unwira Kupang Teken PKS Perkuat Kolaborasi Kepolisian dan Perguruan Tinggi
Kasus Buang Bayi di Amarasi-Kupang Terungkap dari Baju Pembungkus Jenazah Bayi