Lagi Dua Pelaku Diamankan, Total Empat Pelaku Kasus Penyerangan di Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi
digtara.com - Dua lagi pelaku penyerangan dan penganiayaan berat menyebabkan korban meninggal dunia diamankan polisi dari Polres Sumba Barat Daya.
Baca Juga:
Pada Minggu (4/10/2026), polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku masing-masing NRM alias Novan dan FDW alias Ferdi.
Pada Minggu petang, polisi kembali mengamankan DDT alias Daniel dan PPD alias Paulus.
Keempat pria yang diamankan ini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di sel Polres Sumba Barat Daya sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
"Dua orang lainnya masih didalami keterlibatannya. Jika sebagai pelaku maka akan segera kami tangkap," tegas Kasat Reskrim.
Baca Juga:Aparat Polres Sumba Barat Daya mengidentifikasi enam orang pelaku penyerangan hingga pengeroyokan yang menyebabkan korban LLB alias Laurensius (64) meninggal dunia.
Para pelaku masing-masing PM alias Pata (50), DDW alias Minggus (21) yang merupakan warga Kampung Dimukadondok, Desa Kawangohari, Kecamatan Kodi.
PPD alias Paulus (26) dan FDW alias Ferdi (21) yang merupakan warga Kampung Bulu Kogha, Desa Kawangohari, Kecamatan Kodi.
DDT alias Daniel (36) dan NRM alias Novan (20) yang merupakan warga Kampung Bali Rama, Desa Kawangohari, Kecamatan Kodi.
DDW dan PPD merupakan adik kakak yang juga anak kandung korban dari istri kedua. Sementara Novan merupakan cucu korban dari istri kedua.
Polisi juga mengamankan barang-barang yang terkait dengan tindak pidana ini yakni dua buah batu gunung, satu potong baju kemeja lengan warna hijau lumut, satu potong celana pendek warna hitam.
Satu lembar selendang pinggang warna abu-abu, satu lembar selendang kepala warna biru, dua bilah parang, satu batang tombak mata besi bergagang kayu panjang sekira 150 centimeter dan satu batang besi dengan diameter 6 milimeter panjang sekira 150 centimeter.
Jenazah korban juga dibawa ke Puskesmas Kori untuk dilakukan pemeriksaan medis dan visum.
Kondisi korban diperiksa oleh petugas Puskesmas Kawango Hari, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Baca Juga:Korban mengalami luka robek pada tangan kiri, kepala bagian belakang kanan, telinga bagian kiri bawah tembus tengkorak tulang leher.
Penyerangan yang mengakibatkan korban Laurensius meninggal dunia terjadi di Bulu Kogha, Desa Kawango Hari, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya pada Sabtu. 3 Oktober 2026 sekitar pukul 14.30 Wita.
Korban sendiri memiliki dua orang istri. Dua dari enam pelaku merupakan anak dari korban dengan istri kedua serta satu orang cucu.
Diduga sebelumnya terjadi salah paham antara anak istri pertama dengan anak dari istri kedua korban.
Puncaknya pada Sabtu, 3 Oktober 2026 sekira pukul 14.30 wita korban dan Rosalia Ina Mete (anak istri pertama) sedang duduk di belakang rumah korban.
Baca Juga:Tiba-tiba datang para pelaku dari arah belakang rumah tersebut yang berjumlah kurang lebih enam orang.
Salah satu pelaku, Ferdi (anak istri kedua) langsung mengayunkan parang kepada korban.
Namun Rosalia maju dan memukul tangan Ferdi sambil mencegah adik tirinya dan meminta korban untuk lari.
Korban langsung berlari lewat samping rumah. Namun tiba-tiba pelaku Novan (cucu dari istri kedua) langsung menikam korban dengan tombak mengenai punggung belakang korban.
Korban tidak jatuh dan tetap berlari menjauh dari para pelaku.
Pelaku lainnya langsung juga menganiaya/membunuh korban dengan memotong korban pada bagian punggung belakang dan bokong korban.
Ferdi sempat berlari ke arah rumah korban. Saat bersamaan Rosalia berlari masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu depan rumah
Ferdi kemudian langsung melarikan diri . Beberapa waktu kemudian setelah tidak mendengar suara dari luar rumah, Rosalia membuka kembali pintu dan berjalan ke arah korban dan mendapati korban sudah meninggal dunia.
WNA Dan WNI Penyelam Ditemukan Selamat, Operasi SAR Diakhiri
Pencarian Hari Kedua di Perairan Panga Batang-Sikka, Dua WNA dan Satu WNI Ditemukan Selamat
Selisih Paham Soal Hutang Berujung Pidana Diselesaikan Secara Damai
Unit Buser Polres Ngada Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Beserta Barang Bukti
Empat Lapak di Pasar Marunggela-Ngada Terbakar