Senin, 05 Oktober 2026

Selisih Paham Soal Hutang Berujung Pidana Diselesaikan Secara Damai

Imanuel Lodja - Senin, 05 Oktober 2026 12:25 WIB
Selisih Paham Soal Hutang Berujung Pidana Diselesaikan Secara Damai
ist
Dua warga Kelurahan Bakunase II yang berselisih paham akhirnya berdamai di kantor Polsek Kota Raja

digtara.com -Persoalan utang piutang antar warga di Kota Kupang memicu perselisihan sehingga berujung pada dugaan tindak pidana pengrusakan rumah warga di Jalan Mentimun, RT 016/RW 005, Kelurahan Bakunase II, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Minggu (4/10/2026).

Baca Juga:

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu pagi sekitar pukul 10.00 WITA. Awalnya, terlapor FS mendatangi rumah pelapor, YVN, dengan maksud menagih hutang. Namun, saat tiba di lokasi, pelapor tidak berada di rumah.

Karena merasa kesal, terlapor FS kemudian melakukan pengrusakan terhadap bagian rumah pelapor YVN dengan memecahkan kaca jendela, serta mematahkan daun pintu.

Baca Juga:

Atas kejadian tersebut, YVN kemudian mendatangi Polsek Kota Raja untuk menyampaikan laporan dan meminta penanganan atas persoalan yang terjadi.

Personel Polsek Kota Raja mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara baik-baik.

Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dan berdamai.

Baca Juga:

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan damai yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, sebagai bentuk kesepakatan untuk tidak melanjutkan perselisihan.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, SH menyampaikan bahwa penyelesaian permasalahan secara damai merupakan salah satu bentuk upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

"Kami mengedepankan penyelesaian secara baik-baik sepanjang memenuhi ketentuan dan disepakati secara sukarela oleh kedua belah pihak. Hal ini diharapkan dapat mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar," ujar Kapolsek pada Senin (5/10/2026).

Baca Juga:
Polsek Kota Raja juga menghimbau masyarakat agar setiap persoalan, khususnya yang berkaitan dengan utang piutang maupun perselisihan antarwarga, dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan pihak lain.

Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, permasalahan antara kedua belah pihak diharapkan tidak kembali berlanjut dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kelurahan Bakunase II tetap terjaga kondusif.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru