Jumat, 02 Oktober 2026

Ini Duduk Perkara Pembunuhan Berencana Yang Menyeret Lima Tersangka di Rote Ndao

Imanuel Lodja - Jumat, 02 Oktober 2026 10:25 WIB
Ini Duduk Perkara Pembunuhan Berencana Yang Menyeret Lima Tersangka di Rote Ndao
ist
Kapolres Rote Ndao bersama Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Rote Ndao saat memberikan penjelasan terkait kasus pembunuhan berencana
Kondisi korban saat ditemukan sangat memprihatinkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari tujuh hari.

Baca Juga:

Kondisi fisik korban juga telah mengalami kerusakan berat, dimana kulit kepala korban telah terlepas dari tengkorak akibat proses pembusukan.

Dalam proses penyidikan, penyidik memeriksa sebanyak 10 orang saksi. Lima diantaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh penyidik.

Untuk melengkapi proses pembuktian, penyidik juga akan melakukan ekshumasi dan otopsi terhadap jenazah korban guna memperoleh keterangan medis secara lebih mendalam yang dapat mendukung proses penyidikan

Penyidik Satreskrim Polres Rote Ndao melimpahkan lima tersangka kasus pembunuhan berencana ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Kamis (1/10/2026).

Pelimpahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan penyidik kepolisian setelah pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Rote Ndao menyatakan berkas perkara kasus ini sudah lengkap atau P21.

Baca Juga:
"Kita lakukan penyerahan tanggung jawab tersangka berkas dan barang bukti dari penyidik kepada JPU atas nama tersangka MT alias Migel dan empat tersangka lainnya ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao. Tahap 2 ini dilakukan setelah berkas perkara P21," ujar Kapolres Rote Ndao, AKBP Henry Eko Irawan melalui Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Rifai pada Kamis petang.

Para tersangka diserahkan oleh Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Rifai didampingi Kanit I Pidum, Aiptu Jefri Kristanis Kapitan, Brigpol Juandri Dairo, Bripda Daniel Yogianto Nassa, Bripda Raymon Bait, Bripda Juneidi Kiak dan Bripda Haumenard Napa.

Tersangka dan barang bukti diterima Jaksa Penuntut Umum yang sekaligus JPU peneliti berkas, Aldhie Surya Purnomo didampingi oleh kuasa hukum anak tersangka Adimusa Busimon Zacharias.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Karyawati Rumah Makan Meninggal Diduga Sakit Lambung

Karyawati Rumah Makan Meninggal Diduga Sakit Lambung

Semangat Nasionalisme, Polres Sumba Tengah Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Semangat Nasionalisme, Polres Sumba Tengah Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Lima Tersangka Pembunuhan Berencana di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan

Lima Tersangka Pembunuhan Berencana di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan

Diduga Jatuh dari Pohon Saat Ambil Pakan Ternak Kambing, Pria di Kabupaten Nagekeo Ditemukan Meninggal Dunia

Diduga Jatuh dari Pohon Saat Ambil Pakan Ternak Kambing, Pria di Kabupaten Nagekeo Ditemukan Meninggal Dunia

Pemilik Tidur, Sepeda Motor Milik Warga Sabu Raijua Terbakar

Pemilik Tidur, Sepeda Motor Milik Warga Sabu Raijua Terbakar

Kabupaten Kupang-NTT Dilanda Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Tidak Berpotwnai Tsunami

Kabupaten Kupang-NTT Dilanda Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Tidak Berpotwnai Tsunami

Komentar
Berita Terbaru