Kamis, 01 Oktober 2026

Kakanwil Ditjenpas NTT Monev Dan Tertibkan Empat UPT Kota Kupang

Imanuel Lodja - Kamis, 01 Oktober 2026 10:20 WIB
Kakanwil Ditjenpas NTT  Monev Dan Tertibkan Empat UPT Kota Kupang
ist
Pemeriksaan kamar dan blok Lapas dan Rutan di Kupang oleh tim Ditjenpas NTT

digtara.com -Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) NTT, Decky Nurmansyah melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta penertiban fasilitas kamar hunian pada 4 UPT Pemasyarakatan di Kota Kupang, Rabu (30/9/2026).

Baca Juga:

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.09.02-1734 tanggal 24 September 2026 tentang Penegasan, Pengawasan, dan Penertiban Barang serta Fasilitas pada Kamar Hunian.

Di Kota Kupang, Kakanwil Decky membagi tim Kanwil Ditjenpas NTT menjadi empat tim.

Tim diterjunkan secara serentak ke Rutan Kelas IIB Kupang, Lapas Kelas IIA Kupang, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Kupang, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kupang.

Penertiban dilakukan dengan memeriksa rumah dinas, blok, hingga kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Anak Binaan.

Pemeriksaan difokuskan pada keberadaan barang dan perlengkapan yang tidak sesuai ketentuan, fasilitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib, serta instalasi listrik liar atau modifikasi tanpa kewenangan.

Baca Juga:
Dari hasil monitoring, evaluasi, dan penertiban yang dilakukan, tidak ditemukan barang terlarang, instalasi listrik liar, maupun fasilitas yang menyimpang dari ketentuan keamanan pada UPT Pemasyarakatan yang menjadi sasaran pemeriksaan di Kota Kupang.

Hasil tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan standar keamanan tetap terpenuhi sekaligus memperkuat pencegahan gangguan kamtib sejak dini.

Decky menegaskan bahwa penertiban tidak boleh dipandang sebagai kegiatan sesaat, tetapi merupakan bagian dari pengawasan yang harus dilakukan secara konsisten untuk memastikan setiap fasilitas dan kondisi hunian memenuhi standar keamanan.

"Langkah penertiban dan evaluasi ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan secara berkala maupun insidentil di seluruh UPT Pemasyarakatan. Kami ingin memastikan seluruh fasilitas dan instalasi di kamar hunian dapat dipertanggungjawabkan serta tidak menyalahi aturan keamanan. Tidak boleh ada pembiaran terhadap keberadaan barang dilarang maupun fasilitas khusus yang menyimpang," tegas Decky.

Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat, menyatakan kesiapan jajarannya untuk menjaga konsistensi pengawasan dan penertiban di lingkungan Rutan.

"Kami di Rutan Kupang menyambut baik dan siap melaksanakan seluruh rangkaian pembersihan, penggeledahan, dan penertiban fasilitas secara menyeluruh. Langkah ini sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan di dalam Rutan, mencegah potensi gangguan kamtib, serta memastikan seluruh Warga Binaan menaati standar tata tertib yang berlaku," ungkap Jumihar.

Pelaksanaan penertiban secara serentak di lingkungan Pemasyarakatan NTT tidak berhenti pada pemeriksaan kali ini.

Kanwil Ditjenpas NTT akan melanjutkan pengawasan melalui inspeksi mendadak (sidak) dan evaluasi secara berkala untuk memastikan hasil penertiban tetap terjaga serta potensi gangguan keamanan dapat dideteksi dan dicegah sejak dini.

Melalui langkah tersebut, Kanwil Ditjenpas NTT memperkuat komitmen untuk menjaga lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif melalui pengawasan yang konsisten, penertiban yang terukur, serta kedisiplinan seluruh jajaran.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Siswanya Terlibat Tawuran, Pimpinan SMKN 5 Kupang Panggil Orang Tua dan Bina Siswa

Siswanya Terlibat Tawuran, Pimpinan SMKN 5 Kupang Panggil Orang Tua dan Bina Siswa

Kabupaten Kupang-NTT Dilanda Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Tidak Berpotwnai Tsunami

Kabupaten Kupang-NTT Dilanda Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Tidak Berpotwnai Tsunami

Kapolda NTT Salurkan Bantuan Bagi Anak Sekolah dan Warga di Kelurahan Belo-Kota Kupang

Kapolda NTT Salurkan Bantuan Bagi Anak Sekolah dan Warga di Kelurahan Belo-Kota Kupang

Peduli Kebutuhan Air Bersih Bagi Masyarakat, Kapolda NTT Bantu 34 Sumur Bor di Kota Kupang

Peduli Kebutuhan Air Bersih Bagi Masyarakat, Kapolda NTT Bantu 34 Sumur Bor di Kota Kupang

Pasca Tawuran Pelajar di Kota Kupang, Polisi Berjaga-jaga di Sekolah

Pasca Tawuran Pelajar di Kota Kupang, Polisi Berjaga-jaga di Sekolah

Polda NTT Selidiki Dugaan TPPO dan Pelanggaran Ketenagakerjaan di Hotel Sasando Kupang

Polda NTT Selidiki Dugaan TPPO dan Pelanggaran Ketenagakerjaan di Hotel Sasando Kupang

Komentar
Berita Terbaru