Kakanwil Ditjenpas NTT Monev Dan Tertibkan Empat UPT Kota Kupang
digtara.com -Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) NTT, Decky Nurmansyah melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta penertiban fasilitas kamar hunian pada 4 UPT Pemasyarakatan di Kota Kupang, Rabu (30/9/2026).
Baca Juga:
Di Kota Kupang, Kakanwil Decky membagi tim Kanwil Ditjenpas NTT menjadi empat tim.
Tim diterjunkan secara serentak ke Rutan Kelas IIB Kupang, Lapas Kelas IIA Kupang, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Kupang, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kupang.
Penertiban dilakukan dengan memeriksa rumah dinas, blok, hingga kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Anak Binaan.
Pemeriksaan difokuskan pada keberadaan barang dan perlengkapan yang tidak sesuai ketentuan, fasilitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib, serta instalasi listrik liar atau modifikasi tanpa kewenangan.
Baca Juga:Dari hasil monitoring, evaluasi, dan penertiban yang dilakukan, tidak ditemukan barang terlarang, instalasi listrik liar, maupun fasilitas yang menyimpang dari ketentuan keamanan pada UPT Pemasyarakatan yang menjadi sasaran pemeriksaan di Kota Kupang.
Hasil tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan standar keamanan tetap terpenuhi sekaligus memperkuat pencegahan gangguan kamtib sejak dini.
Decky menegaskan bahwa penertiban tidak boleh dipandang sebagai kegiatan sesaat, tetapi merupakan bagian dari pengawasan yang harus dilakukan secara konsisten untuk memastikan setiap fasilitas dan kondisi hunian memenuhi standar keamanan.
"Langkah penertiban dan evaluasi ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan secara berkala maupun insidentil di seluruh UPT Pemasyarakatan. Kami ingin memastikan seluruh fasilitas dan instalasi di kamar hunian dapat dipertanggungjawabkan serta tidak menyalahi aturan keamanan. Tidak boleh ada pembiaran terhadap keberadaan barang dilarang maupun fasilitas khusus yang menyimpang," tegas Decky.
Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat, menyatakan kesiapan jajarannya untuk menjaga konsistensi pengawasan dan penertiban di lingkungan Rutan.
Kanwil Ditjenpas NTT akan melanjutkan pengawasan melalui inspeksi mendadak (sidak) dan evaluasi secara berkala untuk memastikan hasil penertiban tetap terjaga serta potensi gangguan keamanan dapat dideteksi dan dicegah sejak dini.
Melalui langkah tersebut, Kanwil Ditjenpas NTT memperkuat komitmen untuk menjaga lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif melalui pengawasan yang konsisten, penertiban yang terukur, serta kedisiplinan seluruh jajaran.
Siswanya Terlibat Tawuran, Pimpinan SMKN 5 Kupang Panggil Orang Tua dan Bina Siswa
Kabupaten Kupang-NTT Dilanda Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Tidak Berpotwnai Tsunami
Kapolda NTT Salurkan Bantuan Bagi Anak Sekolah dan Warga di Kelurahan Belo-Kota Kupang
Peduli Kebutuhan Air Bersih Bagi Masyarakat, Kapolda NTT Bantu 34 Sumur Bor di Kota Kupang
Pasca Tawuran Pelajar di Kota Kupang, Polisi Berjaga-jaga di Sekolah