Rabu, 30 September 2026

Selama 2026, KPPU Kanwil I Terima 21 Laporan Persaingan Usaha

Redaksi - Selasa, 29 September 2026 18:49 WIB
Selama 2026, KPPU Kanwil I Terima 21 Laporan Persaingan Usaha
Foto ist

Sejumlah isu strategis lainnya yang masuk dalam penanganan KPPU antara lain dugaan kesepakatan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Pesisir Selatan, dugaan praktik monopoli jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Dumai, serta dugaan perjanjian tertutup dalam pemasaran produk telekomunikasi di Aceh dan Sumatera Utara.

Baca Juga:

"KPPU tidak hanya melihat ada atau tidaknya laporan, tetapi juga bagaimana laporan tersebut dapat ditindaklanjuti berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum persaingan usaha. Karena itu, setiap laporan perlu melalui proses penanganan sesuai ketentuan," ucap Ridho.

Selain penegakan hukum, KPPUKanwil I juga melaksanakan empat kajian sepanjang 2026. Kajian tersebut mencakup Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan, struktur pasar jasa transportasi distribusi BBM regional Sumbagut, struktur pasar distribusi semen di Sumatera Utara, serta kebijakan terkait kewajiban dukungan galian C di Aceh Tenggara.

"Kajian dilakukan untuk memberikan masukan kebijakan berbasis analisis pasar dan mendorong terciptanya pasar yang lebih terbuka, kompetitif, dan berkeadilan," paparnya.

KPPUKanwil I juga menjalankan fungsi advokasi serta memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah. Salah satunya melalui pengawalan implementasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah kerja Kanwil I.

Pengawalan tersebut merupakan tindak lanjut Saran dan Pertimbangan KPPU kepada Presiden RI Nomor 99/K/S/VII/2026 tanggal 21 Juli 2026 mengenai KDKMP. KPPU mendorong agar pengembangan KDKMP tetap berjalan seiring dengan prinsip persaingan usaha yang sehat, terbuka, dan inklusif, termasuk dengan memberikan ruang bagi UMKM dan koperasi yang telah ada.

Baca Juga:

"Kami ingin memastikan kebijakan pemerintah dapat berjalan efektif sekaligus tetap memberikan kesempatan berusaha yang adil bagi pelaku usaha. Ini yang akan terus kami kawal di tingkat wilayah," tambah Ridho.

Di sektor pangan, KPPU Kanwil I juga melakukan monitoring harga dan ketersediaan komoditas serta sidak pasar di sejumlah wilayah. Pada September 2026, monitoring antara lain dilakukan terkait kenaikan harga daging ayam potong dan kelangkaan beras premium.

"Pemantauan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran kondisi pasar sekaligus mengidentifikasi potensi persoalan persaingan dalam rantai pasok dan distribusi komoditas," pungkas Ridho.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru