Rabu, 30 September 2026

Selama 2026, KPPU Kanwil I Terima 21 Laporan Persaingan Usaha

Redaksi - Selasa, 29 September 2026 18:49 WIB
Selama 2026, KPPU Kanwil I Terima 21 Laporan Persaingan Usaha
Foto ist

digtara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menerima 21 laporan selama tahun 2026. Salah satunya dugaan persekongkolan tender menjadi laporan yang paling banyak diterima Kantor Wilayah I.

Baca Juga:
Dari 21 laporan yang masuk, sebanyak 20 laporan berkaitan dengan dugaan pelanggaran persaingan usaha dan satu laporan terkait kemitraan. Dari 20 laporan persaingan usaha tersebut, 14 di antaranya menyangkut dugaan persekongkolan tender.

Kepala KPPUKanwil I Ridho Pamungkas mengatakan, laporan tersebut berasal dari lima wilayah kerja, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau.

"Laporan yang masuk menunjukkan bahwa persoalan persaingan usaha di wilayah kerja Kanwil I cukup beragam. Namun, pengadaan barang dan jasa pemerintah masih menjadi salah satu area yang banyak mendapat perhatian masyarakat," ujar Ridho, Selasa (29/9/2026).

Selain 14 laporan dugaan persekongkolan tender, terdapat masing-masing dua laporan terkait dugaan kartel harga, praktik monopoli, dan penyalahgunaan posisi dominan.

Ridho menyebut isu yang dilaporkan tidak hanya berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah. KPPU juga menerima laporan mengenai dugaan kartel harga komoditas, praktik monopoli, hingga dugaan perjanjian tertutup dalam pemasaran produk telekomunikasi.

Baca Juga:
"Isu yang dilaporkan cukup beragam, mulai dari dugaan persekongkolan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, dugaan kartel harga komoditas, praktik monopoli, hingga perjanjian tertutup dalam pemasaran produk telekomunikasi," katanya.

Dalam penanganan perkara, KPPUKanwil I mencatat 11 perkara berada dalam tahap penyelidikan berdasarkan posisi semester I 2026. Perkara-perkara tersebut terutama berkaitan dengan dugaan pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah di wilayah kerja Kanwil I.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru