Senin, 28 September 2026

Kombes Pol Sonny Wilfrid Siregar Dipercaya Pimpin BNN Kota Kupang

Imanuel Lodja - Senin, 28 September 2026 17:32 WIB
Kombes Pol Sonny Wilfrid Siregar Dipercaya Pimpin BNN Kota Kupang
ist
Kepala BNN Provinsi NTT melantik dan mengambil sumpah kepala BNN Kota Kupang dan Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi NTT, Senin (28/9/2026)

digtara.com -Kombes Pol Sonny Wilfrid Siregar yang selama ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTT diberi kepercayaan dalam jabatan baru sebagai kepala BNN Kota Kupang.

Baca Juga:
Sementara Kombes Pol I Gusti Putu Suka Arsa, Penyidik Madya BNN Provinsi NTT diangkat dalam jabatan baru sebagai kepala bidang pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi NTT.

Jabatan Kepala BNN Kota Kupang sempat lowong pasca pejabat sebelumnya, Kombes Pol Nelson F. Quintas mendapat tugas baru sebagai Kapolresta Kupang Kota.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan ini berlangsung di kantor BNN Provinsi NTT pada Senin (28/9/2026) oleh kepala BNN Provinsi NTT, Brigjen Pol Yulianus Yulianto.

Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan kepada masing-masing pejabat didampingi rohaniawan, Pdt Agustaf P. Saek dan Jero Gede serta penandatanganan berita acara disaksikan kepala BNN provinsi NTT.

Kepala BNN Provinsi NTT, Brigjen Pol Yulianus Yulianto mengatakan kalau pelantikan merupakan bagian dari dinamika dan kebutuhan organisasi untuk penyegaran, pemantapan, serta peningkatan kapasitas kelembagaan.

Baca Juga:
Pelantikan juga merupakan bagian dari proses pembinaan dan pengembangan karier pegawai, yang diharapkan memperkuat kinerja organisasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Brigjen Pol Yulianus Yulianto menekankan bahwa sumpah/janji jabatan yang telah diucapkan bukan sekadar ucapan seremonial dalam sebuah rangkaian upacara.

"Sumpah/janji merupakan pernyataan moral dan komitmen yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, bukan hanya di hadapan pimpinan dan sesama manusia, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa," ujarnya.

Diingatkan pula bahwa permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika hingga saat ini masih menjadi salah satu tantangan serius yang mengancam kualitas sumber daya manusia, stabilitas sosial, serta ketahanan nasional.

Oleh karena itu, upaya Pencegahan danPemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN harus terus dilaksanakan secara konsisten, terpadu, dan berkelanjutan, dengan melibatkan seluruh komponen bangsa.

Sebagai institusi yang mendapat amanah negara dalam penanganan permasalahan narkotika, BNN terus berkomitmen menjadi lembaga yang profesional, tangguh, dan terpercaya dalam melaksanakan tugas P4GN.

Diingatkan bahwa upaya P4GN memerlukan strategi yang seimbang antara demand reduction, melalui pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi, serta supply reduction, melalui pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika.

Untuk itu, keberadaan pejabat yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen yang kuat menjadi sangat penting dalam memastikan setiap program dan kebijakan P4GN dapatdilaksanakan secara efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Secara khusus, kepada pejabat yang baru saja dilantik, disampaikan beberapa penekanan untuk menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

Baca Juga:
Pertama, agar memegang teguh sumpah/janji jabatan yang telah diucapkan dan menjadikan integritas sebagai landasan dalam setiap pelaksanaan tugas. "Segera kenali, pahami, dan petakan berbagai permasalahan serta potensi yang ada di lingkungan kerja dan wilayah tugas masing-masing," ujarnya dalam pesan yang kedua.

Ketiga, tingkatkan kinerja dengan mengedepankan profesionalisme, inovasi, dan orientasi pada hasil, serta pastikan setiap program memberikan manfaat yang nyata.

Khusus kepada Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi NTT, Ia minta agar terus memperkuat fungsi intelijen, meningkatkan kualitas pemetaan dan analisis informasi, serta memperkuat sinergi dalam upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika.

Kepada kepala BNN Kota Kupang, diminta agar terus memperkuat pelaksanaan program P4GN di wilayah Kota Kupang, membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi terkait, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan seluruh komponen masyarakat.

Kedua pejabat juga diminta memperkuat kebersamaan, soliditas, dan komunikasi internal.

"Bangun lingkungan kerja yang profesional, terbuka, dan saling mendukung dalam mencapai tujuan organisasi," harapnya.

Diingatkan pula kalau jabatan adalah amanah. Oleh karena itu, pejabat harus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga nama baik institusi, dan senantiasa berorientasi pada kepentingan masyarakat dan negara.

Baca Juga:

"Tanamkan dalam hati dan nurani kita bahwa kerja adalah ibadah. Laksanakan setiap tugas dengan ikhlas, sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab," tandasnya sambil berharap agar amanah dan tanggung jawab yang diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.

"Saya percaya, dengan integritas, profesionalisme, kompetensi, serta semangat pengabdian yang tinggi, saudara-saudara akan mampu memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat pelaksanaan P4GN di Provinsi NTT khususnya dalam mewujudkan Kota akupang dan Provinsi NTT yang bersih dari Narkoba (Bersinar)," tambahnya.

Diharapkan juga agar jabatan baru ini tidak hanya dimaknai sebagai sebuah kepercayaan, tetapi juga sebagai tanggung jawab untuk terus belajar, berinovasi, membangun sinergi, dan memberikan kinerja terbaik bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru