Lapas dan Rutan di NTT Digeledah, Penghuni Jalani Tes Urine
digtara.com -Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT) memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Baca Juga:
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-61.OT.02.02 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan dalam rangka Deteksi Dini Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lapas, LPKA, dan Rutan di seluruh Indonesia.
Pelaksanaan dilakukan secara serentak sebagai langkah preventif untuk memastikan kondisi keamanan UPT sekaligus mendeteksi sejak awal potensi penyalahgunaan narkotika maupun keberadaan barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Di Kota Kupang, kegiatan dipimpin Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTT, Decky Nurmansyah, bersama jajaran Kanwil Ditjenpas NTT.
Kegiatan ini melibatkan unsur TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang.
Baca Juga:Penggeledahan dan tes urine dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Kupang, LPP Kelas IIB Kupang, dan Rutan Kelas IIB Kupang.
Penggeledahan dan pemeriksaan ini menyasar blok hunian dan kamar warga binaan.
Petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi disalahgunakan, diantaranya cutter, pemantik, silet, jarum, kaca, paku, peniti, dan botol kaca.
Seluruh barang hasil penggeledahan kemudian diamankan dan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Decky menegaskan, penggeledahan bukan semata-mata tindakan pemeriksaan, tetapi merupakan bagian dari upaya preventif untuk memastikan potensi gangguan keamanan dapat diketahui dan dicegah sejak dini.
"Upayakan kita bekerja dengan jujur dan apa yang dilakukan bagaimana berimbas ke amal ibadah kita sekalian, tidak mencari kesalahan," pesan Decky.
Selain penggeledahan, tes urine dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika.
Di Lapas Kelas IIA Kupang, BNN Kota Kupang melakukan pemeriksaan terhadap 50 orang yang terdiri atas 10 petugas dan 40 warga binaan.
Baca Juga:
Cegah Peredaran Barang Terlarang Dalam Lapas, Polisi-TNI dan Lapas Sikka Razia Kamar WBP
Sempat Kabur Dari Rutan, Residivis di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan
Ribuan Warga Binaan dan Anak Binaan di NTT Dapat Remisi HUT Ke-81 RI, 24 Narapidana Langsung Bebas
Ratusan Warga Binaan Lapas Wanita dan Lapas Dewasa Kupang Dapat Terapi USEFT
Tinjau Rutan Kefamenanu, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan NTT Dorong Pembinaan WBP yang Produktif dan Berdampak