Dalami Enam Laporan Polisi Soal Curanmor, Polsek Kupang Tengah Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor
Imanuel Lodja - Sabtu, 19 September 2026 13:07 WIB
ist
Dalami Enam Laporan Polisi Soal Curanmor, Polsek Kupang Tengah Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor
Saat ini, RMLL yang juga seorang pelajar SMA asal Desa Oefafi, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang bersama R.B masih berada di Polsek Kupang Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun mengungkap jaringan pencurian sepeda motor yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kupang.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Dalam perkara ini, korban adalah Nilfam Hendrik Ndun (28), seorang security, warga Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Hingga saat ini Polsek Kupang tengah masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
"Status para pihak yang diamankan dan proses hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh penyidik," ujar Ipda Theorangga Rohi di Polsek Kupang Tengah pada Sabtu (19/9/2026).
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dimediasi Polisi, Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan di Maulafa-Kota Kupang Diselesaikan Secara Damai
KTP Atas Nama Yohanis Sioh Ditemukan Pada Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Kota Kupang
Satlantas Polres Alor Distribusikan Bantuan Air Bersih Pada Warga di Alor Barat Laut
Dua WNA Tanpa Dokumen Diamankan Polisi di Pelabuhan Bolok-Kupang
Masalah Asmara Mahasiswa di Kupang Berujung ke Laporan Polisi
Dukung Percepatan Penetapan Hutan Adat di NTT, Polda NTT Dorong Sinergi Pengelolaan Kamtibmas
Komentar