Ditemani Kapolres Sumba Tengah, Kapolres Sumba Barat Melayat ke Rumah Duka Bawa Bantuan
digtara.com -Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali didampingi Kapolres Sumba Tengah AKBP Richard beserta jajaran pejabat utama melayat ke rumah duka almarhum Marselinus Pagegi.
Baca Juga:
Kunjungan kemanusiaan berlangsung di Kampung Praimoni, Desa Maradesa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Tengah, Kabupaten Sumba Tengah, pada Kamis (17/9/2026) malam.
Kehadiran para pimpinan kepolisian di tengah keluarga yang sedang berduka ini untuk menyampaikan belasungkawa, juga membawa bantuan material guna meringankan beban keluarga dalam prosesi pemakaman almarhum.
Kapolres Sumba Barat menyerahkan santunan duka bahan bangunan dan kebutuhan logistik untuk membantu proses pembangunan kubur almarhum serta kebutuhan keluarga.
Bantuan yang diserahkan meliputi 15 sak semen, 15 lonjor besi 8, 100 buah batu potong, 1 kilogram kawat ikat, dan 1 ret pasir kali.
Baca Juga:Ada pula kebutuhan logistik bagi keluarga duka berupa 1 karung beras, 1 ekor babi, serta 1 dos gula dan kopi.
Suasana haru menyelimuti rumah duka tatkala pihak keluarga almarhum menyambut baik itikad baik dan kehadiran jajaran kepolisian.
Sebagai bentuk penghormatan sekaligus penerimaan secara adat Sumba, pihak keluarga menyerahkan dua lembar kain adat Sumba kepada Kapolres Sumba Barat dan Kapolres Sumba Tengah.
Penyerahan kain ini bermakna bahwa keluarga korban telah menerima peristiwa tersebut dengan ikhlas serta berkomitmen menjaga keamanan agar insiden serupa tidak terulang kembali.
Di hadapan keluarga besar almarhum dan masyarakat yang hadir, AKBP Yohanis Nisa Pewali menyampaikan permohonan maaf yang mendalam serta dukacita yang tulus.
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang mendalam serta turut berduka cita atas berpulangnya almarhum. Kami menghimbau agar pihak keluarga menyerahkan penanganan perkara ini sepenuhnya kepada Polres Sumba Barat, dan proses hukum atas kejadian kemarin akan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kapolres Sumba Barat.
Kapolres juga berpesan agar seluruh keluarga dan masyarakat tetap menahan diri, tidak melakukan tindakan provokatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif.
Dukung Percepatan Penetapan Hutan Adat di NTT, Polda NTT Dorong Sinergi Pengelolaan Kamtibmas
Kapolda dan Wagub NTT Terima Penghargaan Bintang Veteran Dari LVRI
Dukung Percepatan Penetapan Hutan Adat di NTT, Polda NTT Dorong Sinergi Pengelolaan Kamtibmas
Masuk Lima Besar, Polres Kupang Raih Penghargaan Kompolnas Award 2026
Divonis Bebas Dalam Kasus Pidana, Anggota Polri Gugat Polda NTT Rp 750 Juta Namun Gugatan Ditolak PN Kupang