Polisi-Jasa Raharja dan Dishub Sumba Timur Tertibkan Kendaraan Hibah Yang Dipakai Jadi Angkutan Umum
Imanuel Lodja - Kamis, 17 September 2026 07:55 WIB
ist
Polisi-Jasa Raharja dan Dishub Sumba Timur Tertibkan Kendaraan Hibah Yang Dipakai Jadi Angkutan Umum
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumba Timur Dominggus H. Kondanamu, menyampaikan bahwa proses alih status kendaraan juga disertai dengan pemenuhan persyaratan penyelenggaraan angkutan umum, termasuk kelengkapan perizinan, uji berkala kendaraan atau KIR, serta pembentukan badan hukum sebagai pengelola.
Pembentukan koperasi maupun BUMDes sebagai badan hukum pengelola diharapkan dapat memberikan kepastian dalam pengelolaan kendaraan hibah sekaligus mendorong para penerima bantuan untuk mengembangkan pengelolaan angkutan secara profesional dan bertanggung jawab.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Kolaborasi tersebut menjadi wujud sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, dan Jasa Raharja dalam membangun sistem transportasi yang tertib, aman, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Dengan telah ditertibkannya kendaraan hibah menjadi angkutan umum berplat kuning dan berbadan hukum, diharapkan pelayanan transportasi masyarakat di Kabupaten Sumba Timur semakin aman, nyaman dan tertib, sekaligus mendukung konektivitas antarwilayah serta aktivitas perekonomian masyarakat.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jadi Penadah, Anggota Polres Sumba Timur Jadi Tersangka Kasus Curnak
Tiga Pelaku Curnak di Sumba Timur Diamankan Polisi di Tiga Kabupaten Berbeda
Satu Warga Jadi Tersangka Kasus Pencurian Ternak di Sumba Timur, Anggota Polri Jalani Patsus
Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Ternak, Polres Sumba Timur Masih Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri
Satresnarkoba Polres Sumba Timur Bekali Ratusan Pemuda Gereja Tentang Bahaya Narkoba
Begini Penjelasan Kapolres Sumba Timur Soal Dugaan Keterlibatan Dua Oknum Anggota Dalam Kasus Pencurian Ternak
Komentar