Kamis, 17 September 2026

Polisi-Jasa Raharja dan Dishub Sumba Timur Tertibkan Kendaraan Hibah Yang Dipakai Jadi Angkutan Umum

Imanuel Lodja - Kamis, 17 September 2026 07:55 WIB
Polisi-Jasa Raharja dan Dishub Sumba Timur Tertibkan Kendaraan Hibah Yang Dipakai Jadi Angkutan Umum
ist
Polisi-Jasa Raharja dan Dishub Sumba Timur Tertibkan Kendaraan Hibah Yang Dipakai Jadi Angkutan Umum

digtara.com -Aparat keamanan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumba Timur bersama Jasa Raharja Sumba Timur dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumba Timur berkolaborasi dalam penataan dan penertiban kendaraan hibah yang selama ini digunakan sebagai angkutan umum.

Baca Juga:

Kolaborasi lintas instansi tersebut ditandai dengan proses alih status kendaraan hibah yang sebelumnya menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) warna merah menjadi TNKB warna kuning sebagai angkutan umum yang memiliki legalitas dan badan hukum resmi.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan penyelenggaraan angkutan umum yang lebih tertib, aman, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pengelola kendaraan.

Sejumlah kendaraan hibah yang digunakan untuk melayani kebutuhan transportasi masyarakat di Sumba Timur masih berstatus kendaraan dinas dengan TNKB warna merah.

Kondisi tersebut perlu ditata agar penggunaan kendaraan sesuai dengan ketentuan peruntukan dan regulasi angkutan umum.

Dalam prosesnya, Satlantas Polres Sumba Timur bersama Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan memberikan pendampingan kepada operator maupun kelompok penerima hibah untuk melengkapi berbagai persyaratan administrasi dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:
Kasat Lantas Polres Sumba Timur, AKP Rahmat Agus Ibrahim, mengatakan bahwa perubahan status kendaraan tersebut bukan hanya persoalan pergantian warna pelat nomor, tetapi merupakan bagian dari proses penertiban dan legalisasi angkutan umum.

"Ini bukan sekadar ganti plat. Ini adalah proses penertiban dan legalisasi. Kami dari Satlantas memastikan setiap kendaraan angkutan umum yang beroperasi di jalan raya memenuhi unsur kelaikan jalan dan legalitas yang sah," ujar AKP Rahmat.

Menurutnya, dengan kendaraan telah berstatus sebagai angkutan umum secara resmi, aspek operasional, pengawasan, maupun pertanggungjawaban terhadap kendaraan tersebut menjadi lebih jelas.

"Dengan beralih ke plat kuning dan berbadan hukum resmi, maka operasionalnya jelas, pengawasannya jelas, dan pertanggungjawabannya juga jelas. Hal ini tentunya untuk mendukung keselamatan dan memberikan pelayanan transportasi yang lebih baik kepada masyarakat," ujar Kasat Lantas.

Penanggung Jawab Jasa Raharja Sumba Timur, Rahmadony menjelaskan bahwa penataan legalitas kendaraan angkutan umum juga berkaitan dengan kepastian perlindungan bagi masyarakat yang menggunakan jasa transportasi tersebut.

"Dengan plat kuning dan badan hukum yang resmi, kendaraan tersebut terdaftar sebagai angkutan umum resmi. Artinya, setiap penumpang yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dapat memperoleh jaminan perlindungan dari Jasa Raharja sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964," jelas Rahmadony.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jadi Penadah, Anggota Polres Sumba Timur Jadi Tersangka Kasus Curnak

Jadi Penadah, Anggota Polres Sumba Timur Jadi Tersangka Kasus Curnak

Tiga Pelaku Curnak di Sumba Timur Diamankan Polisi di Tiga Kabupaten Berbeda

Tiga Pelaku Curnak di Sumba Timur Diamankan Polisi di Tiga Kabupaten Berbeda

Satu Warga Jadi Tersangka Kasus Pencurian Ternak di Sumba Timur, Anggota Polri Jalani Patsus

Satu Warga Jadi Tersangka Kasus Pencurian Ternak di Sumba Timur, Anggota Polri Jalani Patsus

Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Ternak, Polres Sumba Timur Masih Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri

Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Ternak, Polres Sumba Timur Masih Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri

Satresnarkoba Polres Sumba Timur Bekali Ratusan Pemuda Gereja Tentang Bahaya Narkoba

Satresnarkoba Polres Sumba Timur Bekali Ratusan Pemuda Gereja Tentang Bahaya Narkoba

Begini Penjelasan Kapolres Sumba Timur Soal Dugaan Keterlibatan Dua Oknum Anggota Dalam Kasus Pencurian Ternak

Begini Penjelasan Kapolres Sumba Timur Soal Dugaan Keterlibatan Dua Oknum Anggota Dalam Kasus Pencurian Ternak

Komentar
Berita Terbaru