Senin, 07 September 2026

Viral Video Oknum Polantas Minta Uang Tilang Kepada Warga Masyarakat, Kapolres Kupang Segera Tindak Tegas

Imanuel Lodja - Senin, 07 September 2026 08:37 WIB
Viral Video Oknum Polantas Minta Uang Tilang Kepada Warga Masyarakat, Kapolres Kupang Segera Tindak Tegas
ist
Kapolres Kupang, AKBP Adhitya Octorio Putra

digtara.com -Sejak akhir pekan lalu, tersebar luas video dugaan pungli seorang anggota polisi lalu lintas (Polantas) yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada warga yang diduga terkena tilang.

Baca Juga:

Aksi ini terjadi di Jalan Trans Timor Raya, Kabupaten Kupang dan mendapat beragam komentar baik di facebook, tiktok maupun instagram.

Video ini menjadi sorotan di berbagai grub lokal Kota Kupang dan dibagikan di berbagai media sosial.

Dalam video itu ada cuitan percakapan antara seorang polisi diduga anggota Polantas Polres Kupang dan warga yang terkena tilang. Dalam waktu sekejap video di media sosial langsung menuai komentar dari berbagai netizen.

Dalam percakapan singkat itu, oknum polisi tersebut meminta sejumlah uang kepada pengendara sepeda motor sebagai syarat melewati jalur razia polisi.

Kapolres Kupang, AKBP Adhitya Octorio Putra menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul akibat video tersebut.

Baca Juga:
Kapolres juga berterima kasih kepada masyarakat yang turut aktif melakukan pengawasan terhadap kinerja kepolisian demi mewujudkan pelayanan yang lebih baik

Mantan Kapolres Flores Timur ini menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jajarannya yang tidak profesional, menyusul beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan pelanggaran oleh oknum anggota Lalu Lintas.

Oknum anggota tersebut saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Seksi Propam Polres Kupang.

"Tidak ada toleransi bagi oknum anggota yang melakukan pelanggaran, pasti akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," tegas Kapolres Kupang pada Senin (7/9/2026).

Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran kode etik maupun prosedur operasional standar (SOP), yang bersangkutan akan dijatuhi sanksi disiplin dan hukum yang berlaku secara tegas.

Sikap ini merupakan bentuk komitmen Polres Kupang untuk menjaga integritas institusi dan tidak mentolerir segala bentuk tindakan arogan maupun ketidakprofesionalan di lapangan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ambil Barang Bukti Di Polres TTS Tanpa Pungli

Ambil Barang Bukti Di Polres TTS Tanpa Pungli

Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat Beri Klarifikasi: Pemberitaan Tidak Benar

Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat Beri Klarifikasi: Pemberitaan Tidak Benar

Kapolres Kupang Periksa Kelayakan Kendaraan Dinas Polri

Kapolres Kupang Periksa Kelayakan Kendaraan Dinas Polri

Kapolres Kupang Terima Berbagai Masukan dari Aktivis Perempuan dan Anak

Kapolres Kupang Terima Berbagai Masukan dari Aktivis Perempuan dan Anak

Lantik Kapolsek Kupang Tengah, Kapolres Kupang Titip Sejumlah Pesan ke Ipda Theorangga Enoch Aprathama Rohi

Lantik Kapolsek Kupang Tengah, Kapolres Kupang Titip Sejumlah Pesan ke Ipda Theorangga Enoch Aprathama Rohi

Pimpin Apel Perdana, Kapolres Kupang Beri Sejumlah Pesan dan Arah Kebijakan

Pimpin Apel Perdana, Kapolres Kupang Beri Sejumlah Pesan dan Arah Kebijakan

Komentar
Berita Terbaru