Sabtu, 05 September 2026

Oknum Guru di Sumba Barat Cabuli Sejumlah Pelajar Sekolah Dasar, Polisi Tahan Pelaku dan Buka Posko Pengaduan

Imanuel Lodja - Sabtu, 05 September 2026 18:31 WIB
Oknum Guru di Sumba Barat Cabuli Sejumlah Pelajar Sekolah Dasar, Polisi Tahan Pelaku dan Buka Posko Pengaduan
ist
Guru pelaku pencabulan saat diperiksa dan ditahan penyidik Polres Sumba Barat

digtara.com -MM (31), seorang guru pria di Kabupaten Sumba Barat, NTT diduga mencabuli belasan pelajar sekolah dasar di tempat ia mengajar.

Baca Juga:

Aksi ini sudah lama dilakukan MM dan baru terungkap saat ini setelah beberapa korban buka suara terkait aksi tidak terpuji MM.

Hingga saat ini, ada 13 korban aksi pencabulan ini. Angka ini masih bisa bertambah sehingga Polres Sumba Barat pun membuka Posko pengaduan.

"Korbannya adalah siswa dan siswi," ujar Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali melalui Kasi Humas, Ipda Ruslan M. Amin pada Sabtu (5/9/2026).

Dugaan tindak pidana percabulan terhadap anak ini sudah ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumba Barat.

"Kami telah menindak lanjuti laporan terkait dugaan tindak pidana percabulan terhadap anak yang terjadi di salah satu sekolah dasar yang berada di Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat," ujar Ipda Ruslan.

Baca Juga:
MM sendiri merupakan guru tenaga honorer di sekolah dasar tersebut

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sumba Barat telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan dengan memeriksa delapan orang saksi.

"Penyidik juga sudah melakukan penyitaan terhadap barang bukti untuk membuat terang tindak pidana tersebut," tambah Ipda Ruslan.

Penyidik telah mengirimkan pemeriksaan Visum Et Repertum ( VER ) terhadap empat orang korban di RSUD Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat serta melibatkan psikolog untuk melakukan pendampingan dan pemeriksaan psikologi terhadap korban serta telah mendapatkan laporan hasil pemeriksaan Psikologi.

Dari hasil pemeriksaan psikologi tersebut, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap ahli untuk melengkapi alat bukti guna proses hukum selanjutnya.

Berdasarkan alat bukti yang telah dikantongi oleh penyidik, unit PPA Satreskrim Polres Sumba Barat telah menetapkan oknum guru MM sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup.

"Sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi," ujar Ipda Ruslan.

Sejak 31 Agustus 2026, penyidik telah melakukan upaya paksa penahanan terhadap tersangka di ruang tahanan Polres Sumba Barat selama 20 hari kedepan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polairud Polda NTT Kerahkan Kapal Antar Bantuan Korban Gempa Ke Wilayah Pulau di Flores

Polairud Polda NTT Kerahkan Kapal Antar Bantuan Korban Gempa Ke Wilayah Pulau di Flores

Warga Sabu Raijua Ditemukan Meninggal di Atas Perahu Motor

Warga Sabu Raijua Ditemukan Meninggal di Atas Perahu Motor

Tiga Perwira Polres Kupang Dimutasi, Kapolres Minta Pejabat Bangun Kerjasama Dengan Semua Unsur

Tiga Perwira Polres Kupang Dimutasi, Kapolres Minta Pejabat Bangun Kerjasama Dengan Semua Unsur

Hutan Keun-Kabupaten TTU Terbakar, Polisi Turun Padamkan Api

Hutan Keun-Kabupaten TTU Terbakar, Polisi Turun Padamkan Api

Rem Blong Dump Truk Terbalik, Satu Orang Meninggal dan Sejumlah Penumpang Terluka

Rem Blong Dump Truk Terbalik, Satu Orang Meninggal dan Sejumlah Penumpang Terluka

Granat Belasan Tahun Disimpan Dalam Rumah, Warga Malaka Pilih Serahkan ke Polisi

Granat Belasan Tahun Disimpan Dalam Rumah, Warga Malaka Pilih Serahkan ke Polisi

Komentar
Berita Terbaru