Polisi di Kupang Bubarkan Pesta Karena Suara Musik Hingga Subuh
digtara.com -Piket SPKT Polresta Kupang Kota melaksanakan patroli Lampu Biru di wilayah Kota Kupang, Sabtu (15/8/2026) dini hari.
Baca Juga:
Patroli menyasar sejumlah wilayah, diantaranya Kelurahan Fatululi, Tuak Daun Merah (TDM), Oebufu, Kayu Putih, Kelapa Lima, dan Oebobo.
Patroli dilaksanakan secara mobile dan dialogis, dengan menyusuri sejumlah ruas jalan, seperti Jalan Frans Seda, Jalan Thamrin, Jalan Frans Lebu Raya, Jalan W.J. Lalamentik, Jalan Veteran, Jalan R.A. Kartini, Jalan S.K. Lerik, Jalan Sam Ratulangi hingga Jalan Gua Lourdes.
Personel memantau situasi Kamtibmas di kawasan permukiman warga, ruas jalan utama, lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat, serta sejumlah titik yang minim penerangan dan berpotensi menjadi lokasi terjadinya gangguan keamanan.
Petugas juga berdialog dengan masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari, sekaligus menyampaikan imbauan agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas atau hal-hal yang mencurigakan.
Baca Juga:Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas menegaskan bahwa kegiatan patroli merupakan langkah preventif kepolisian untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman.
"Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus merespons dengan cepat setiap informasi atau gangguan yang terjadi di lapangan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan," tegas Kombes Nelson Quintas.
Patroli juga menunjukkan respons cepat personel terhadap laporan masyarakat.
Pada pukul 03.40 Wita, personel menerima dari masyarakat terkait adanya kegiatan yang memutar musik dengan volume keras di Jalan Sam Ratulangi, dan dinilai mengganggu kenyamanan warga.
Anggota kemudian langsung mendatangi lokasi. Setibanya di lokasi, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada pihak yang bersangkutan, agar mematikan musik dan menjaga ketertiban sehingga tidak mengganggu masyarakat sekitar.
Kehadiran anggota Polri melalui Patroli Lampu Biru mendapat respons positif dari masyarakat.
Kapolresta Kupang Kota menambahkan bahwa patroli akan terus dilaksanakan secara rutin dan ditingkatkan pada waktu serta lokasi yang dianggap rawan, sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
"Polri tidak hanya hadir ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi juga melakukan pencegahan. Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Kupang untuk menjadi mitra kepolisian dengan menjaga lingkungan masing-masing dan segera menyampaikan informasi apabila membutuhkan kehadiran polisi," tandasnya.
Dua Warga di Kabupaten Lembata-NTT Jadi Korban Gigitan Anjing
Di Sumba Barat Daya-NTT, KPK Perluas Jaringan Anti Korupsi Hingga ke Sekolah
Kendaraan Roda Empat di TTU Hanya Dibolehkan Isi BBM di SPBU 120 Liter Per Hari
Kapolda NTT Minta Seluruh Kapolres di Flores Bantu Warga Berdampak Gempa
Listrik di Nagekeo Masih Padam Dan Pasien Rumah Sakit Dipindahkan ke Tenda Darurat