Senin, 10 Agustus 2026

Edukasi dan Sosialisasi Cara Sat Resnarkoba Polres Sumba Timur Cegah Peredaran Gelap Narkoba

Imanuel Lodja - Senin, 10 Agustus 2026 10:25 WIB
Edukasi dan Sosialisasi Cara Sat Resnarkoba Polres Sumba Timur Cegah Peredaran Gelap Narkoba
ist
Edukasi dan Sosialisasi Cara Sat Resnarkoba Polres Sumba Timur Cegah Peredaran Gelap Narkoba

digtara.com -Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Sumba Timur gencar dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga:

Kegiatan tersebut kali ini dilaksanakan di wilayah Kelurahan Kemalaputi, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur pada akhir pekan lalu.

Personel Sat Resnarkoba menyambangi masyarakat yang sedang berkumpul maupun bersilaturahmi langsung dari rumah ke rumah.

Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur, Iptu I Gede Putu Parwata, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan yang dilakukan secara masif dan berkelanjutan sebagai implementasi tagline "Tanah Marapu Bersih Narkoba".

Menurutnya, pencegahan dilakukan secara beriringan dengan penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Baca Juga:
"Upaya pencegahan terus kami gencarkan dengan berbagai strategi di setiap kesempatan. Kami melibatkan seluruh stakeholder serta elemen masyarakat karena kita semua memiliki tanggung jawab moral dalam upaya pemberantasan narkoba," tegas Iptu Parwata.

Ia menambahkan, kegiatan edukasi dan sosialisasi akan terus diperluas dengan menyasar berbagai lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, di antaranya pasar tradisional, sekolah, tempat keramaian serta lingkungan masyarakat yang dinilai membutuhkan penguatan edukasi tentang bahaya narkoba.

Dalam pelaksanaannya, Sat Resnarkoba juga akan melibatkan berbagai elemen, mulai dari pelajar, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda hingga instansi terkait.

Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk membangun kesadaran bersama sekaligus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sumba Timur.

Dalam edukasi tersebut, personel memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, jenis-jenis obat keras yang dapat disalahgunakan, serta modus-modus baru peredaran narkotika yang kerap menyasar kalangan anak muda.

Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai sanksi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta pentingnya segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

"Pencegahan lebih penting daripada penindakan. Kami ingin masyarakat, khususnya generasi muda, memahami bahwa narkoba dapat merusak masa depan. Mari bersama-sama menjaga Sumba Timur agar tetap bersih dari narkoba," ujar Iptu Parwata.

Melalui kegiatan tersebut, Sat Resnarkoba Polres Sumba Timur berharap kesadaran dan kepedulian masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Semangat "Tanah Marapu Bersih Narkoba" pun terus digaungkan sebagai komitmen bersama dalam melindungi generasi muda dan mewujudkan Sumba Timur yang bersih dari narkoba.

Tagline ini bukan sekadar slogan. Ada tiga makna dalam satu kalimat tersebut.

"TANAH MARAPU" artinya JATI DIRI dan BUDAYA SUMBA.

Baca Juga:
"Marapu adalah kepercayaan leluhur masyarakat Sumba. Artinya "Tanah Leluhur/tanah yang diberkati," ujar Kasat.

Maknanya adalah mengajak masyarakat menjaga Sumba Timur bukan hanya karena hukum, tapi karena ini tanah leluhur kita.

"Merusak generasi dengan narkoba sama dengan mengkhianati Marapu dan para leluhur. Artinya jaga tanah ini seperti leluhur menjaga kita," tambahnya.

Bersih artinya bebas, steril, tidak ada celah yang mengandung maksud

Sat Resnarkoba berkomitmen untuk meniadakan penyalahgunaan, menghikangkan peredaran, memberantas tempat aman bagi bandar narkoba di sumba timur.

"Dengan kata lain tidak ada kompromi dengan narkoba," tegas mantan Kasi Propam Polres Rote Ndao ini.

Narkoba adalah musuh bersama. "(Narkoba) disebut musuh karena merusak sejunlah hal utama di Sumba Timur," tambah Kasat.

Baca Juga:
Narkoba merusak generasi muda dan berakibat masa depan putus.

Juga merusak keharmonisan keluarga karena Narkoba dapat membuat ekonomi hancur dan nama baik rusak.

"Budaya Marapu mengakibatkan nilai gotong royong, hormat, dan kerja keras;" ujar Kasat.

Pihaknya memiliki tagline "Tanah Marapu Bersih Narkoba".

"Mari kita bersama-sama menjaga tanah leluhur Sumba ini tetap suci, aman, dan bebas dari narkoba. Ini tanggung jawab kita semua sebagai anak Marapu," tegas Kasat.

Penggunaan istilah ini untuk menyentuh hati agar lebih kuat dari sekadar "Say No To Drugs" karena memakai nilai budaya

Hal ini bermakna mengajak gotong royong, bahwa polisi tidak bisa sendiri. Harus bersama tokoh adat, agama, pelajar dan masyarakat

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pria di Sumba Timur Diamankan Polisi Karena Aniaya Anak

Pria di Sumba Timur Diamankan Polisi Karena Aniaya Anak

Satresnarkoba Polres Sumba Timur Cegah Peredaran Narkoba dari Jalur Laut

Satresnarkoba Polres Sumba Timur Cegah Peredaran Narkoba dari Jalur Laut

Polisi Dan UPT Pendapatan Daerah Dekatkan Pelayanan Melalui Layanan Samsat Keliling

Polisi Dan UPT Pendapatan Daerah Dekatkan Pelayanan Melalui Layanan Samsat Keliling

Polres Sumba Timur Punya Ruangan Baru Sat Resnarkoba

Polres Sumba Timur Punya Ruangan Baru Sat Resnarkoba

Satresnarkoba Polres Sumba Timur Intensifkan Pencegahan Narkoba

Satresnarkoba Polres Sumba Timur Intensifkan Pencegahan Narkoba

Polres Sumba Timur Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padadita

Polres Sumba Timur Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padadita

Komentar
Berita Terbaru