Pemkot Kupang Sidak Pangkalan Minyak Tanah Dan Tegur Pedagang 'Nakal'
digtara.com -Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kupang serta Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Kupang menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah pangkalan minyak tanah di wilayah BTN Kolhua, Kota Kupang.
Baca Juga:
Kegiatan dipimpin Kepala Disperindag Kota Kupang ini menyasar dugaan praktik kecurangan yang merugikan warga di RT 01/RW 01, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa.
Dalam pemantauan tersebut, petugas gabungan yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolhua, Aiptu I Ketut Alus Widiantara, dan Lurah Kolhua Silvester Hello memeriksa mekanisme penjualan serta ketersediaan stok di beberapa pangkalan.
Kepala Dinas Disperindag Kota Kupang Alfred A. Lakabela menegaskan beberapa poin penting dalam sidak tersebut.
Para pangkalan diingatkan untuk tidak menjual minyak tanah kepada pihak yang diduga akan menjualnya kembali (penimbun), wajib melayani warga sekitar terlebih dahulu, serta tidak boleh mengurangi takaran per liternya.
Baca Juga:"Kami juga mengimbau agar warga yang membeli minyak tanah bersubsidi membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bentuk verifikasi," tegas Kadis Disperindag, menyusul keluhan bahwa stok dari agen tetap normal namun masyarakat kesulitan mendapatkannya di lapangan.
Hasil temuan di lapangan menunjukkan bahwa salah satu pangkalan kedapatan mengurangi takaran liter minyak tanah.
Petugas langsung memberikan surat teguran keras kepada pemilik pangkalan tersebut.
Kepala Disperindag memperingatkan bahwa jika pelanggaran serupa terulang, maka izin usaha pangkalan akan dicabut.
"Kami akan bertindak tegas dengan mencabut izin penjualan bagi pangkalan nakal yang terbukti merugikan masyarakat," tandasnya .
Kapolsek Maulafa menekankan bahwa kegiatan pendampingan oleh Bhabinkamtibmas merupakan wujud sinergi Polri dengan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat.
Hendak ke Malaysia, Lima Calon PMI Non Prosedural Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT
Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO
Salah Paham Berujung Kekerasan Fisik, Warga di Kupang Pilih Berdamai
Mobil Toyota Rush Rusak Parah Tertimpa Pohon
Batal Nikah Karena Selisih Paham, Polisi Bantu Mediasi Dan Kawal Pengembalian Belis