Rp58,9 Triliun Disiapkan untuk Pemulihan Aceh, Satgas PRR Pastikan Program Tepat Sasaran
digtara.com - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp58,973 triliun untuk periode 2026–2028. Nilai tersebut menjadi alokasi terbesar, yakni sekitar 58,97 persen dari total kebutuhan nasional rehabilitasi dan rekonstruksi yang mencapai Rp101,166 triliun.
Baca Juga:
"Dari Rp101,166 triliun, untuk Aceh dialokasikan Rp58,973 triliun atau sekitar 58,97 persen atau hampir 60 persen. Ini memang sebanding melihat dampak bencana banjir bandang yang eksesnya paling besar terjadi di Aceh," ujar Safrizal dalam konferensi pers di Banda Aceh, Jumat (24/7/2026).
Anggaran Dilaksanakan Bertahap Selama Tiga Tahun
Pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi akan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun guna memastikan proses pemulihan berjalan terukur dan berkelanjutan.Rinciannya meliputi:
- 2026: Rp24,215 triliun
Baca Juga:
- 2027: Rp20,219 triliun
- 2028: Rp14,539 triliun
Safrizal menegaskan Satgas PRR tidak bertugas sebagai pelaksana proyek, melainkan mengawal pelaksanaan program oleh kementerian dan lembaga agar berjalan sesuai rencana.
"Di tahun 2026, alokasi anggaran yang dialokasikan sebanyak Rp23,830 triliun dan sudah dialokasikan ke kementerian dan lembaga yang melaksanakan. Jadi Satgas tidak melaksanakan rehabilitasi dan rekonstruksi, tetapi mengawal kementerian dan lembaga dalam menjalankan program tersebut," jelasnya.
Fokus Tidak Hanya Infrastruktur
Safrizal yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri mengatakan pemulihan tidak hanya difokuskan pada pembangunan kembali infrastruktur yang rusak.Program rehabilitasi juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai sektor, antara lain:
- pembangunan hunian tetap;
- perbaikan jalan dan jembatan;
- pemulihan fasilitas pendidikan dan kesehatan;
Baca Juga:
- rehabilitasi kantor pemerintahan; serta
- penguatan pemulihan ekonomi masyarakat.
"Tentu pemulihan bukan saja pemulihan dari infrastruktur fisik tetapi juga kemampuan masyarakat termasuk kemampuan sosial dan ekonomi serta layanan publik yang terus dipulihkan," ujar Safrizal.
Pemerintah Janjikan Transparansi
Pemerintah juga memastikan seluruh pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dilakukan secara transparan dan akuntabel. Daftar pekerjaan yang dilaksanakan masing-masing kementerian dan lembaga akan dipublikasikan agar masyarakat dapat memantau perkembangan program sekaligus ikut mengawasi proses pemulihan.
Gempa 5,1 SR Guncang Aceh, Getarannya Sampai ke Medan
Lebih dari 50 Persen Tambahan TKD Aceh Dialokasikan untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana
Satgas PRR Kawal Pembangunan Jembatan Permanen untuk Pulihkan Akses Warga Simalungun
Satgas PRR Salurkan Lima Ambulans untuk Perkuat Layanan Kesehatan Pascabencana di Sumatera
Kamar Kos di Medan Dijadikan Gudang Ratusan Vape Narkoba, Dua Pria Asal Aceh Ditangkap