Tim Jibom Brimob Polda NTT Musnahkan Tiga Bom Pipa Rakitan di Flores Timur
Baca Juga:
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke lokasi disposal di Desa Oyangbara untuk dimusnahkan menggunakan prosedur khusus yang berlaku bagi penanganan bahan peledak.
Berdasarkan hasil identifikasi Tim Jibom, ketiga barang bukti tersebut merupakan bom pipa rakitan dengan daya ledak rendah.
Meski demikian, bahan peledak tersebut tetap memiliki potensi membahayakan apabila mengalami benturan, tekanan, atau pemicu lainnya sehingga harus segera dinetralisir.
"Walaupun daya ledaknya tergolong rendah, benda tersebut tetap berbahaya bagi keselamatan masyarakat. Karena itu kami memutuskan melakukan disposal sesuai SOP hingga seluruh bom berhasil dinetralisir dan tidak lagi memiliki potensi membahayakan," jelas Kapolres.
Baca Juga:AKBP Adhitya Octorio Putra juga mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh ataupun memindahkan benda yang dicurigai sebagai bahan peledak apabila ditemukan di lapangan.
"Segera laporkan kepada aparat kepolisian atau personel keamanan terdekat apabila menemukan benda mencurigakan. Jangan mencoba memegang, memindahkan, ataupun membongkarnya sendiri karena dapat membahayakan keselamatan," tegasnya.
Kapolres menambahkan, Polres Flores Timur bersama personel Brimob Polda NTT dan TNI tetap melaksanakan patroli, pengamanan, serta pemantauan intensif di wilayah Adonara Timur sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan pascakonflik.
"Kami memastikan situasi kamtibmas di Adonara Timur tetap aman dan kondusif. Kehadiran personel di lapangan bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan agar proses pemulihan pascakonflik berjalan dengan baik," pungkas AKBP Adhitya Octorio Putra.
Libatkan Tokoh Adat dan Tim Mediasi, Kapolres Flores Timur Perkuat Rekonsiliasi di Adonara Timur
Komnas HAM RI Temui Orang Tua Dokter Icha
Penghujung Masa Tugas di Rote Ndao, Kapolres Bagi Sepatu Bagi Siswa Pulau Terluar
Anggota DPR RI Dorong Penyediaan Rumah Aman Bagi Korban Kekerasan dan TPPO
Ditreskrimsus Polda NTT Tuntaskan Kasus Korupsi LLASDP NTT TA 2014