Kabur Hampir Satu Bulan, Residivis Pelaku Penikaman Dibekuk Jatanras Polresta Kupang Kota
Imanuel Lodja - Kamis, 23 Juli 2026 17:35 WIB
ist
Pelaku penikaman diamankan tim Jatanras Polresta Kupang Kota
Saat tim bergerak ke rumahnya di RT 044/RW 017, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, pelaku sudah tidak berada di tempat.
Unit Jatanras kemudian berkoordinasi dengan anggota Polsek Kota Raja, Aiptu Sidin Mustar, yang tinggal di sekitar kediaman pelaku untuk membantu pemantauan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Upaya persuasif dan koordinasi tersebut membuahkan hasil. Pada Rabu (22/7/2026), terduga pelaku berhasil diamankan dan diserahkan ke Unit Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mapolresta Kupang Kota dan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandas AKP Jumpatua.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Pastikan Mantan Panitera PN Kupang Meninggal Wajar Karena Serangan Jantung
Mantan Panitera di Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kos
Kasus Pembunuhan di Alak-Kupang Direkonstruksi
Hari Anak Nasional di Kupang, 23 Anak di LPKA Kelas I Kupang Dapat Pengurangan Masa Pidana
KPK Mengajar Hadir di Kupang Bangun Generasi Antikorupsi dari Ruang Kelas
Bhabinkamtibmas Yang Juga Ketua RT di Kota Kupang Mediasi Penyelesaian Kasus KDRT
Komentar