Kabur Hampir Satu Bulan, Residivis Pelaku Penikaman Dibekuk Jatanras Polresta Kupang Kota
Imanuel Lodja - Kamis, 23 Juli 2026 17:35 WIB
ist
Pelaku penikaman diamankan tim Jatanras Polresta Kupang Kota
Saat tim bergerak ke rumahnya di RT 044/RW 017, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, pelaku sudah tidak berada di tempat.
Unit Jatanras kemudian berkoordinasi dengan anggota Polsek Kota Raja, Aiptu Sidin Mustar, yang tinggal di sekitar kediaman pelaku untuk membantu pemantauan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Upaya persuasif dan koordinasi tersebut membuahkan hasil. Pada Rabu (22/7/2026), terduga pelaku berhasil diamankan dan diserahkan ke Unit Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mapolresta Kupang Kota dan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandas AKP Jumpatua.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kecelakaan Lalu Lintas Beruntun di Jalan Palapa Kupang, Satu Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia
Viral Video Oknum Polantas Minta Uang Tilang Kepada Warga Masyarakat, Kapolres Kupang Segera Tindak Tegas
Pulang Acara Pesta Nikah, Fotografer di Kota Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kost
10 Penerbangan di Bandara El Tari Kupang Batal Dampak Aktivitas Gunung Anak Krakatau
Tiga Perwira Polres Kupang Dimutasi, Kapolres Minta Pejabat Bangun Kerjasama Dengan Semua Unsur
Kasus Penggelapan Tuntas, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Yang Sempat Buron Diserahkan ke Kejaksaan
Komentar