Urusan Sepeda Motor, Pasangan di Kupang Berkelahi Dan Rusaki Sepeda Motor
digtara.com - Pasangan pria dan wanita di Kota Kupang, NTT terlibat persoalan penganiayaan dan perusakan sepeda motor.Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, Aiptu Imran M. Ibrahim turun tangan menyelesaikan persoalan ini melalui pendekatan problem solving.
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas menerima laporan dari warga, terkait dugaan penganiayaan dan perusakan sepeda motor yang dilakukan oleh seorang pria berinisial DNR (45), yang saat ini tinggal di rumah kos tersebut.
Korban dalam kejadian itu adalah seorang perempuan berinisial MRL (45), yang diketahui memiliki hubungan asmara dengan pelaku.
Berdasarkan hasil klarifikasi di lokasi, korban datang ke kos pelaku untuk mengambil sepeda motor miliknya yang telah dititipkan kepada pelaku selama sekitar tiga bulan.
Namun pelaku menolak menyerahkan kendaraan tersebut dengan alasan korban masih dalam kondisi sakit dan belum layak mengendarai sepeda motor.
Baca Juga:Penolakan itu memicu pertengkaran hingga pelaku mengambil palu besi dan memukul sepeda motor korban hingga mengalami kerusakan.
Melihat kendaraannya dirusak, korban membalas dengan memukul pelaku menggunakan helm.
Pelaku kemudian mengejar korban yang berusaha menyelamatkan diri. Saat berlari, korban terjatuh, mengalami luka lecet pada kedua lutut akibat terbentur batu dan sempat tidak sadarkan diri.
Aiptu Imran Ibrahim segera mendatangi lokasi, mengamankan situasi, memberikan pertolongan awal kepada korban, serta melakukan interogasi terhadap kedua belah pihak setelah kondisi korban membaik.
Bhabinkamtibmas kemudian memberikan nasihat dan pemahaman hukum kepada pelaku bahwa tindakan penganiayaan maupun perusakan merupakan perbuatan yang dapat diproses secara pidana.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa mengapresiasi langkah cepat Bhabinkamtibmas dalam menangani setiap persoalan masyarakat dengan mengedepankan problem solving dan restorative justice.
AKP Ketut Setiasa juga menghimbau masyarakat untuk menahan diri, tidak menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan persoalan, karena tindakan tersebut dapat berujung pada proses hukum pidana.
"Polsek Alak akan terus mendorong para Bhabinkamtibmas untuk hadir sebagai problem solver di tengah masyarakat, guna menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Alak, Polresta Kupang Kota," ujar Kapolsek Ketut.
Oknum Guru di Sumba Barat Cabuli Sejumlah Pelajar Sekolah Dasar, Polisi Tahan Pelaku dan Buka Posko Pengaduan
Polairud Polda NTT Kerahkan Kapal Antar Bantuan Korban Gempa Ke Wilayah Pulau di Flores
Warga Sabu Raijua Ditemukan Meninggal di Atas Perahu Motor
Tiga Perwira Polres Kupang Dimutasi, Kapolres Minta Pejabat Bangun Kerjasama Dengan Semua Unsur
Hutan Keun-Kabupaten TTU Terbakar, Polisi Turun Padamkan Api